lensareportase.com, TANGERANG (9/8) – Dalam rangka meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia Bidang Lalu Lintas Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (LLASDP) dalam melaksanakan Pengawasan dan Penegakan Hukum di Bidang Pelayaran, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kinerja Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bidang LLASDP di Soll Marina Hotel Serpong, Tangerang Selatan, Banten pada tanggal 8 – 11 Agustus 2022.
Kasubdit Pengawasan Operasional Direktorat Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan, Renhard Ronald yang mewakili Direktur Jenderal Perhubungan Darat dalam membuka acara bimtek tersebut menyampaikan bahwa sesuai amanat UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran menyebutkan bahwa pelayaran terdiri atas angkutan di perairan, kepelabuhan, keselamatan dan keamanan pelayaran, dan perlindungan lingkungan maritim merupakan bagian dari sistem transportasi nasional yang harus dikembangkan potensi dan peranannya untuk mewujudkan sistem transportasi yang efektif dan efisien, serta membantu terciptanya pola distribusi nasional yang mantap dan dinamis.
“PPNS Bidang LLASDP mempunyai fungsi utama penegakan hukum untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan transportasi sungai, danau dan penyeberangan. Dengan begitu, menunjukkan bahwa PPNS Bidang LLASDP punya peranan sangat penting dalam menjaga operasional angkutan SDP agar tertib hukum,” ujar Renhard.
Lebih lanjut, Renhard berharap melalui bimtek ini kinerja PPNS Bidang LLASDP yang masih belum berjalan dengan baik dapat segera dilaksanakan penegakan hukum kepada para operator kapal transportasi sungai, danau dan penyeberangan supaya terciptanya tertib administrasi sesuai Undang-Undang Pelayaran.
Dalam penyampaian laporannya, Kasi Kesyahbandaran Direktorat Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan, Wahyudi menuturkan pada kegiatan yang diselenggarakan selama 4 hari ini, para peserta diberikan materi mengenai pengawasan, pengamatan, administrasi, penindakan, hingga pelaksanaan penyidikan Undang-Undang Pelayaran.
“Nantinya, para peserta bimtek kali ini akan diberikan materi-materi di antaranya Pengawasan, Pengamatan, Penelitian, Pemeriksaan, Korwasbin, Administrasi Penyidikan, Pembuatan Mindik dan BAP, Penindakan, Pembahasan Unsur, Pemberkasan, Simulasi Pemberkasan, Paparan, serta Penyidikan Undang-Undang Pelayaran,” jabar Wahyudi.
Kegiatan ini diikuti oleh sebanyak 50 peserta yang terdiri dari perwakilan seluruh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) se-Indonesia. Adapun narasumber pada Bimbingan Teknis Peningkatan Kinerja Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bidang LLASDP yakni dari Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri dan Direktorat KPLP Ditjen Perhubungan Laut.
Dalam acara ini turut hadir para Kasubdit Direktorat Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan, perwakilan Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan, serta perwakilan Ikatan PPNS Perhubungan Darat Indonesia (IPPDI). (*)
Kabagkum dan Humas Ditjen Perhubungan Darat