Pada saat ini, sebut Danton, tingkat konvergensi layanan remaja putri di desa, mencapai 63 persen. Tingkat konvergensi layanan calon pasangan usia subur di desa mencapai 82 persen. Tingkat konvergensi layanan ibu hamil dan menyusui mencapai 61 persen. Tingkat konvergensi layanan bayi 0-59 bulan mencapai 56 persen. Tingkat konvergensi layanan keluarga yang memiliki sasaran stunting serta keluarga rentan stunting mencapai 69 persen.
Secara keseluruhan, konvergensi layanan kesehatan di desa baru capai 59 persen. Capaian konvergensi kebijakan kesehatan dasar sebesar 59 persen, namun pada masa depan ada optimisme, sebagaimana terbaca dari konvergensi kebijakan layanan calon pengantin usia subur yang sudah mencapai 82 persen.
“Oleh sebab itu, dibutuhkan langkah-langkah lanjutan untuk meluaskan jenis layanan maupun perluasan pemanfaatnya, serta sekaligus menjaga mutu layanan kesehatan maupun fasilitas kesehatan di desa,” katanya.
Kemendes PDTT optimis dengan kerja sama antar kementerian dan lembaga akan menjadi faktor utama kesuksesan penanganan stunting di di desa sekaligus menjalankan pembangunan kependudukan didesa.
“Semoga kerja sama ini membawa manfaat maksimal bagi desa. Semoga perangkat desa, petugas lapangan bidang kependudukan, dan pendamping desa mampu menuntaskan tugas kependudukan ini. Semoga warga desa yang terindikasi stunting segera dapat ditangani dan semoga masyarakat desa yang adil dan makmur dapat tercapai,” katanya.(*)