Kemendes PDTT dan BKKBN Sepakat Sinkronisasi Program Percepatan Penurunan Stunting

Jakarta – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) bersama dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) bersepakat sinkronisasikan program dan kegiatan percepatan penurunan stunting dan penguatan program pembangunan keluarga, kependudukan dan keluarga berencana.

Kesepakatan antar kementerian/lembaga tersebut tertuang dalam Kesepahaman Bersama tentang Sinergitas dan Implementasi Program Percepatan Penurunan Stunting dan Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana di Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yang ditandatangani oleh kedua belah pihak di Gedung Kantor BKKBN, Jakarta, Senin (27/11).

Penandatangan dilakukan oleh Dirjen PPKTrans Kemendes PDTT Danton Ginting Munthe dan Deputi Bidang Advokasi, Penggerakan dan Informasi (Adpin) BKKBN Sukaryo Teguh Santoso yang disaksikan Kepala BKKBN Hasto Wardoyo.

Sambutan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar yang dibacakan Dirjen Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (PPKtrans) Kemendes PDTT Danton Ginting Munthe menyampaikan terdapat 373.900 bayi berstatus stunting di desa yang tersebar diseluruh indonesia.

“Bayi usia 0-59 bulan di desa berjumlah
6.428.040 jiwa. Sebanyak 5.616.211 bayi berstatus gizi normal, 307.784 bayi berstatus gizi kurang, 130.145 bayi
berstatus gizi buruk, dan 373.900 bayi berstatus stunting,” kata Danton Ginting Munthe

Baca Juga :  Bakamla RI Persiapkan Patroli Terkoordinasi "Operasi Gannet-8"

Related posts