Kemendes dan Kemensos Sepakat dalam Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial di Desa

Jakarta – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) bersama Kementerian Sosial (Kemensos) bersepakat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial di desa dan daerah tertinggal.

Kesepakatan tersebut tertuang dalam nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto dan Menteri Sosial Saifullah Yusuf yang dilaksanakan pada Jumat (15/11) di Kantor Kemensos, Jakarta.

Dalam nota kesepahaman tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial di desa dan daerah tertinggal dimaksudkan sebagai landasan dalam melaksanakan kerja sama sesuai dengan tugas dan fungsi.

Dalam hal ini, Kemendes PDT merupakan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pembangunan daerah tertinggal, sub urusan pemerintahan pembangunan desa dan perdesaan, dan pemberdayaan masyarakat desa.

Sedangkan, Kemensos merupakan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial.

Selain itu, dalam nota kesepahaman ini bertujuan untuk meningkatkan hubungan kerja sama dengan mensinergikan tugas dan fungsi serta kemanfaatan sumber daya sesuai kapasitas yang dimiliki untuk penyelenggaraan kesejahteraan sosial di desa dan daerah tertinggal.

Adapun ruang lingkup dalam nota kesepahaman yang ditandatangani kedua menteri ini meliputi, pertama pertukaran dan pemanfaatan data atau informasi dalam rangka peningkatan kualitas inputing dan updating data kesejahteraan sosial di desa.

Kedua, kolaborasi antara pendamping desa dengan pilar-pilar sosial dalam rangka penyelenggaraan kesejahteraan sosial dan peningkatan kualitas pembangunan desa.

Ketiga, sinkronisasi dan pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat desa dan keluarga penerima manfaat dalam rangka percepatan pengentasan kemiskinan.

Keempat, pengembangan model kebikakan, strategi dan program di bidang kesejahteraan sosial. Dan yang kelima yakni peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam rangka penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

Menteri Desa dam PDT Yandri Susanto menyampaikan bahwa kolaborasi ini Kemendes ingin menghilangkan ego sektoral agar penerima manfaat dan pengangguran yang ada di desa tidak terjerumus ke dalam kemiskinan.

Baca Juga :  dr. Nadia Resmi jadi Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes

“Kita akan kolaborasikan antara pendamping desa yang ada di Kemendes dengan pendamping PKH yang ada di Kemensos untuk diselaraskan atau disinergikan yang ujungnya nanti untuk kesejahteraan masyarakat desa,” kata Mendes Yandri.

Mendes Yandri berharap dengan kerjasama antara Kemendes dengan Kemensos bisa dirasakan dan dinikmati oleh warga dan masyarakat di desa. Utamanya terkait dengan pemberdayaan masyarakat yang diharapakan dapat mempercepat dan sekaligus mengentaskan kemiskinan.

“Kami siap berkerjasama, sama-sama berkerja, saling koordinasi dan saling bahu membahu. Kita berharap kerjasama ini bisa ke level paling bawah karena Kita ingin desa maju, kemiskinakan bisa turun dan masyarakat sejahtera,” kata Mendes Yandri.

Sementara itu, Mensos Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa kerjasama dalam rangka membangun sinergi untuk mempercepat kesejahteraan sosial di desa-desa.

“Kita akan mengidentifikasi dititik-titik mana kita bekerjasama. Kita akan memulai kerjasama memadukan data kita, nanti kita akan validasi bersama-sama. Agar data yang jadi pedoman nanti itu akan disajikan oleh BPS,,” kata Menteri yang akrab disapa Gus Ipul.

Hadir mendampingi Mendes PDT, Sekjen Kemendes PDT Taufik Madjid dan sejumlah pejabat eselon I lainnya. Sedangkan hadir mendampingi Mensos, Wakil Mensos Agus Jabo Priyono dan sejumlah pejabat eselon I lainnya di Kemensos.(*)

Related posts