Kemendagri Dorong Pemda Buat Kebijakan Berbasis Riset

lensareportase.com, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk membuat kebijakan berbasis riset. Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro pada Rapat Pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) secara virtual, Senin (4/7/2022).

“Dinamika pemerintahan terus berkembang, pemerintah semakin menyadari bahwa riset itu dibutuhkan untuk pengambilan keputusan yang semakin valid,” kata Suhajar.

Suhajar mengatakan, salah satu kelemahannya, di Indonesia penggunaan penelitian sebagai dasar pembuatan kebijakan belum cukup membumi. Padahal, riset merupakan sebuah instrumen yang melekat dan menjadi sebuah dasar kebijakan agar tepat sasaran.

“Pengambilan sebuah keputusan harus berbasis riset, supaya apa? Ya supaya memang keputusan itu dapat dilaksanakan,” ujarnya.

Lebih lanjut ia mencontohkan bagaimana cara kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah atau Bappeda dalam melakukan perencanaan pembangunan hunian untuk masyarakat dengan kategori kemiskinan ektrem. Menurutnya, untuk dapat melahirkan keputusan yang tepat guna dan tepat sasaran, maka Bappeda harus melakukan riset sederhana dengan bersandar pada indikator kemiskinan ektrem.

Tak hanya itu, Suhajar juga menekankan pentingnya inovasi dalam sebuah kebijakan. Pasalnya, seiring berjalannya waktu, pelayanan publik mengalami beberapa perkembangan yang dilatar belakangi atas sebuah usaha menyesuaikan kebutuhan masyarakatnya. Hal itu berorientasi kepada kebutuhan masyarakat, untuk menjadikan pelayanan publik lebih baik, responsif, dan efisien. Oleh karenanya, ia menyebut bahwa riset dan inovasi bagaikan dua mata uang yang tak dapat dipisahkan satu dengan lainnya.

“Ini barang seperti dua mata uang dalam satu koin, karena itulah pemerintah memutuskan untuk melakukan berbagai percepatan di daerah, dan riset dan inovasi di daerah,” tegasnya.

Pemda juga dirasa perlu melakukan riset dan inovasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan adanya riset dan inovasi, maka Pemda bisa memberikan pelayanan yang lebih inovatif, sehingga berdampak kepada meningkatnya kesejahteraan yang diharapkan masyarakat.(*)

Baca Juga :  KLHK Segera Eksekusi Putusan PK Karhutla PT Kaswari Unggul Rp.25 Miliar

Puspen Kemendagri

Related posts