Kemenag Wujudkan Haji Ramah Lansia

Surat Edaran ini memuat ketentuan mengenai seremoni keberangkatan dan kedatangan, penerimaan dan keberangkatan. “Lansia harus menjadi prioritas. Jadi tahun ini tidak ada lagi pidato berkepanjangan saat seremoni keberangkatan dan kedatangan,” tutur Anna.

Berikut Ketentuan SE Dirjen PHU No 1 Tahun 2024 tentang Mekanisme Penberangkatan dan Kedatangan jemaah haji:

Read More
banner 300x250

1. Seremoni keberangkatan dan kedatangan di tingkat kabupaten/kota, embarkasi, dan saat kedatangan dan keberangkatan di Arab Saudi hanya dilaksanakan untuk kloter pertama;
2. Meminimalisir seremoni keberangkatan dan kedatangan di kabupaten/kota;
a. waktu maksimal 30 menit;
b. sambutan paling banyak oleh 2 (dua) orang;
3. Meminimalisir seremoni penerimaan dan keberangkatan di Embarkasi;
a. waktu maksimal 30 menit;
b. sambutan paling banyak oleh 2 (dua) orang;
c. Jemaah haji lansia dan risti tidak harus mengikuti seremoni;
d. Jemaah Haji lansia dan risti didahulukan mendapat layanan satu atap;
4. Meminimalisir seremoni penerimaan dan keberangkatan di Arab Saudi;
a. waktu maksimal 30 menit;
b. sambutan paling banyak oleh 2 (dua) orang;
c. Jemaah haji lansia dan risti tidak harus mengikuti seremoni.

Layanan Asrama Haji

Asrama haji juga mempersiapkan layanan ramah lansia. Sejumlah upaya yang dilakukan antara lain: 1) menyediakan alat bantu berjalan bagi lansia; 2) menyediakan dokter geriatri, psikiater, dan tenaga medis lainnya; 3) menyiapkan kamar khusus lansia di lantai bawah; dan 4) menyedikan kendaran khusus untuk memudahkan mobilitas kegiatan lansia dari aula ke kamar.

“Jemaah haji akan menginap semalam di Asrama Haji sebelum bertolak ke Tanah Suci. Karenanya, asrama haji juga siapkan menu khusus lansia,” sebut Anna.

Baca Juga :  Jam-Pidum Menyetujui 2 Penghentian Penuntutan Perkara Melalui Restorative Justice

Related posts