Kemenag Mesti Siapkan Penggerak Penguatan Moderasi Beragama di Dunia Digital

lensareportase.com,

Lampung (Kemenag) — Ikhtiar penguatan moderasi beragama tidak bisa hanya dilakukan dengan cara-cara konvensional, misalnya melalui seminar atau diklat tatap muka. Dunia sudah berubah dan kontestasi juga terjadi di dunia maya.

“ASN Kemenag harus dapat menjadi penggerak penguatan moderasi beragama di dunia digital,” demikian pesan Staf Khusus Menteri Agama bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo, di Lampung, Senin (5/9/2022).

Pesan ini disampaikan di hadapan para Administrator Kanwil Kemenag Provinsi Lampung saat Pelatihan Penggerak Moderasi Beragama. Hadir Kakanwil Kemenag Lampung Puji Raharjo dan jajaran, para Kepala Kemenag Kabupaten/Kota, penyuluh agama dan Pembimas.

Menurut Wibowo, panggilan akrabnya, perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi mewariskan disrupsi informasi. Dunia digital telah menyajikan narasi keagamaan yang bebas akses dan kerapkali dimanfaatkan kelompok tertentu untuk menyuburkan konflik dan menghidupkan politik identitas.

Media digital, lanjutnya, juga menjadi komoditas baru dalam menyebarkan ideologi keagamaan. Narasi digital mampu membentangkan cara kehidupan yang sebelumnya tak pernah terbayangkan, seperti artificial life, networking, dan real time interaction. 

“Narasi dan kajian keagamaan di dunia digital merupakan arena kompetitif yang memiliki potensi besar untuk diproduksi oleh kelompok tertentu guna menyebarluaskan ide, gagasan, dan simbol keagamaan kepada publik. Tugas ASN Kemenag ikut menyebarluaskan ide penguatan moderasi beragama,” pesan Wibowo.

Menurutnya, Kemenag dalam beberapa tahun terakhir telah menggulirkan upaya penguatan moderasi beragama. Kebijakan penguatan MB diarahkan pada upaya membentuk SDM Indonesia yang berpegang teguh dengan nilai dan esensi ajaran agama, berorientasi menciptakan kemaslahatan umum, dan menjunjung tinggi komitmen kebangsaan.

“Dalam konteks itu, pendekatan layanan Kemenag harus berubah, dengan mengoptimalkan media digital. Seluruh ASN Kemenag, harus mampu mengisi ruang digital dengan konten-konten moderasi beragama sebagai penyeimbang sekaligus pengarusutamaan informasi di ruang media sosial, baik youtube, fanspage Facebook, twitter, Instagram, meme, dan lainnya,” tegasnya.

Baca Juga :  Kejari Jakarta Selatan Laksanakan Penyerahan Tersangka dan Barbuk (tahap 2) dalam perkara Penggelapan atau Penggelapan dalam Jabatan Yayasan ACT

“Semua kita perlu memberikan kontra narasi untuk melahirkan framing beragama yang substantif dan esensial yaitu moderat dan toleran,” sambungnya.

Wibowo juga mengajak seluruh elemen ASN Kemenag untuk menjalin sinergi dengan berbagai pihak dalam penguatan moderasi beragama.

ASN Kanwil Kemenag Provinsi, misalnya, dapat menjalin kerja sama dengan civitas akademika kampus Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) melalui Rumah Moderasi. Sinergi efektif para pihak diharapkan dapat menjadi lokomotif gerakan moderasi beragama yang menyampaikan pesan agama yang damai dan toleran, sangat relevan untuk menjadi wadah kontra narasi pemahaman keagamaan yang rigid.

“Semua ASN Kemenag harus dapat menjadi contoh dalam sikap moderat baik di ruang nyata serta ruang maya. Ruang digital harus dioptimalkan sebagai wadah untuk menyuarakan (speak up) penguatan moderasi beragama dengan beragam konten yang menarik dan informatif,” tandasnya.(*)

Related posts