Kembali Pelaku Curanmor berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Jembalang Polsek Senapelan

Lensareportase.com

Pekanbaru, (LR) – Pria inisial K atau di sebut Kamiruddin Als Kamir (43) Pelaku Curanmor R2 berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Jembalang Polsek Senapelan atas kasus Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan (Curanmor R2) yang terjadi di Halaman parkir Musholla Rahmatullah yang berada di Jl. Sidorukun Gg. Lestari Kel. Bandar Raya Kec. Payung Sekaki, Kota Pekanbaru.
Jumat ,(25/02/2022)

“Kejadian terjadi di Parkiran Musholla Rahmatullah Senin, (21/02/22) sekira pukul 16.00WIB, sekira pukul 15.30 WIB korban An.Nasrun mendatangi Musholla Rahmatullah yang berada di Jl. Sidorukun Gg. Lestari Kel. Bandar Raya Kec. Payung Sekaki Kota Pekanbaru untuk melaksanakan sholat Ashar, sesampainya di Musholla korban memarkirkan sepeda motor miliknya di halaman parkir musholla dan kemudian korban masuk ke dalam mesjid untuk melaksanakan sholat ashar secara berjemaah, sekira pukul 16.00 WIB korban selesai melaksanakan sholat ashar dan menuju ke parkir guna mengambil sepeda motor, ketika korban berada di parkiran korban melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada terparkir di tempat semula, “Jelas Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Senapelan Kompol. Arry Prasetyo, S.H., M.H., di dampingi Kanit Reskrim Polsek Senapelan Akp. Abdul Halim, S.E.

Dari hasil pencurian yang dilakukan, tersangka mengambil barang milik korban berupa jenis sepeda motor Honda Beat warna putih dengan Nopol BM 5836 IS ,Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 12.000.000,- (Dua belas juta rupiah).

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Senapelan Kompol. Arry Prasetyo, S.H., M.H., di dampingi Kanit Reskrim Polsek Senapelan Akp. Abdul Halim, S.E mengungkapkan penangkapan berhasil dilakukan di Jl. Pemuda Kel. Tirta Siak Kec. Payung Sekaki Kota Pekanbaru.

Baca Juga :  Yuni Shara:  Di Masa Kepemimpinan Jaksa Agung Burhanuddin, Kejaksaan Menjadi Lembaga yang Dekat dengan Masyarakat

“Pada hari Jumat, (25/02) sekira pukul 19.30 WIB, Anggota Opsnal Polsek Senapelan Pekanbaru mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang yang di curigai diduga pelaku Tindak Pidana Pencurian (curanmor) dengan nama Kamiruddin Als Kamir (43) sedang berada di Jl. Pemuda Kec. Payung sekaki. Setelah mendapat informasi tersebut Tim Opsnal Jembalang melakukan penyelidikan ke lapangan atas informasi tersebut.

Dan sekira pukul 19.30 WIB Tim opsnal tiba di Jl. Pemuda Kel. Tirta Siak Kec. Payung sekaki dan langsung mengamankan Tersangka, dari saku celana tersangka di temukan alat berupa kunci T yang biasa digunakan untuk melakukan TP Curanmor, berdasarkan petunjuk tersebut Tum Opsnal langsung membawa tersangka ke Polsek senapelan, ungkapnya “.

“Untuk tersangka Kamiruddin Als Kamir (43) sudah berhasil kami amankan dan dari hasil interogasi tersangka mengakui bahwa sudah 2 (dua) kali melakukan pencurian sepeda motor, dan hal tersebut juga dilakukannya bersama dengan istrinya yang bernama Sarifah Sofiah (DPO). Kemudian dilakukan cek urine terhadap pelaku Kamiruddin Als Kamir (43) didapat hasil urine (+) positif mengandung Narkotika Jenis Amphetamine. “Tutupnya.

Atas tindakannya tersebut kini tersangka Kamiruddin Als Kamir (43) harus mendekam dijeruji besi dengan Jeratan Hukum Pasal 363 ayat (1) ke 5 KUHP.

Pewarta : Adrian / Jajang / Redaksi

Related posts