Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Geledah Kantor Dinkes Dan Bapeda Kabupaten Sukabumi

Lensareportase.com-Sukabumi.          Baru baru ini di temukan dugaan Kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) untuk SPK fiktif pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi dengan nilai kerugian mencapai puluhan miliyar rupiah, terus berlanjut dikembangkan kejaksaan Negeri kabupaten Sukabumi.

Tim Penyidik Pidsus Kejari Kabupaten Sukabumi yang dipimpin oleh Kasi Pidsus RATNO TIMUR PASARIBU S.H,. M.H, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : 02/M.230/Fd.1/10/2022, Tanggal 31 Oktober 2022 dan Izin Penggeledahan dari Penetapan Ketua PN. Cibadak, telah melakukan penggeledahan terhadap barang bukti berupa beberapa dokumen penting pada Kantor Dinas Kesehatan dan Kantor Bappeda Kabupaten Sukabumi serta Kantor Bank BJB Cabang Pelabuhanratu Kabupaten Sukabumi Sukabumi.
Penggeledahan di lakukan selama dua hari Senin 19 Desember dan Selasa 20 Desember 2022 pada Pukul 10.00 Wib s/d 16.00 Wib.

Hal tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari proses penyidikan terhadap dugaan Tindak Pidana Korupsi SPK Fiktif Keuangan, pada Kantor Bank BJB Cabang Pelabuhanratu di Kabupaten Sukabumi Anggaran Bantuan Provinsi pada Dinkes Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2016.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Siju SH. MH., melalui Kasi Intelijen Tigor Untung Marjuki saat di tanya wartawan mengatakan. ;Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, sengaja melakukan penggeledahan penggeledahan terhadap barang bukti berupa beberapa dokumen penting pada Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi dan Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sukabumi serta Kantor Cabang Bank BJB Cabang Pelabuhanratu.

Penggeledahan ini, kami lakukan selama dua hari. Yakni, pada Senin (19/12) sampai Selasa (20/12) yang dimulai sejak 10.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB,” kata Tigor kepada wartawan, Rabu 21 Desember 2022.

Lanjut Tigor menjelaskan, penggeledahan itu sengaja dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : 02/M.230/Fd.1/10/2022, Tanggal 31 Oktober 2022 dan Izin Penggeledahan dari Penetapan Ketua PN Cibadak.

Baca Juga :  Di Hari Perempuan Desa Sedunia, Mendes PDTT Pertegas Keterlibatan Perempuan Dalam Pembangunan Desa

“Hal tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari proses penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi SPK Fiktif keuangan pada Kantor Cabang Bank BJB Cabang Pelabuhanratu pada anggaran bantuan Provinsi Jawa Barat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2016,” Ujar Tigor.

“Alhamdulillah, semuanya berjalan sesuai SOP, kita tidak menemukan kendala apapun,” tambahnya.

Hasil penggeledahan tersebut, seluruh barang bukti yang didapat dari dua Dinas diamankan dan Tim Penyidik Pidsua Kajari Kabupaten Sukabumi untuk segera dilakukan penyitaan untuk memenuhi alat bukti terhadap perkara tersebut.

“Untuk dokumen yang kita geledah itu, intinya ini berkaitan dengan perkara kasus dugaan SPK fiktif pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, namun untuk dokumen detailnya masih kita teliti yah, jadi, semua dokumen yang kita geledah itu, sudah kita amankan di kantor yang selanjutkan akan dilakukan penyitaan,” Pungkas Kasi Intel Kajari Kabupaten Sukabumi Tigor Untung Marjuki.

As/af
smi.

Related posts