Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Limboto – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo melaksanakan Penandatanganan Kerja Sama Antara BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo Dengan Klinik Pratama Adhyaksa yang diresmikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, tepatnya di halaman Klinik Pratama Adhyaksa, Rabu 22 Oktober 2024.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo Abvianto Saifulloh, S.H., M.H. Mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial cabang Gorontalo yang telah mendukung dan berkerja sama dengan Klinik Pratama Adhyaksa dan Khususnya pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo yang mendukung penuh kegiatan hari ini,” ujar Kajari Kabupaten Gorontalo.
Sementara itu Abvianto Saifulloh, S.H., M.H. juga menjelaskan, Klinik pratama adhyaksa akan menjadi klinik rawat inap jadi kami menghimbau kepada Masyarakat kabupaten Gorontalo yang ingin berobat bisa dateng langsung di klinik adhyaksa karena kami telah bekerja sama dengan BPJS” jelasnya.
Selain itu Abvianto Saifulloh, S.H., M.H juga menjelaskan, Kami kejaksaan tidak hanya menangani perkara atau yang menangani permasalahan hukum tetapi kami kejaksaan khususnya di Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo memberikan pelayanan di bidang Kesehatan untuk Masyarakat kabupaten Gorontalo dengan adanya peresmian Klinik Adhyaksa.” ungkapnya.
Kajari Kabgor juga mengatakan juga bahwa ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Jaksa Agung Nomor 222 Tahun 2024 tentang Penetapan Klinik Adhyaksa di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Keputusan Jaksa Agung tersebut merupakan langkah strategis dalam memperluas jangkauan pelayanan publik yang dilakukan oleh Kejaksaan.,” pungkas Kajari Kabgor.
Terakhir, Kajari Kabupaten Gorontalo menjelaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan ini semata – mata bertujuan untuk memberikan pelayanan bagi masyarakat Kabupaten Gorontalo.(*)