KAB.BOGOR – Sebagaimana diketahui sebelumnya, perekaman Administrasi Kependudukan E KTP saat ini tidak hanya dapat dilakukan di kantor Disdukcapil Kabupaten Bogor saja, namun juga telah dapat dilakukan disejumlah titik kantor Kecamatan yang telah ditentukan salah satunya kecamatan Leuwiliang. Senin (23/10/2023)
Kantor Kecamatan Leuwiliang hari ini menggelar perekaman E KTP bagi pemula yang akan dilaksanakan setiap hari mulai dari 23 Oktober 2023 Sampai 29 November 2023.
Adapun jadwal perekaman dibagi perdesa dengan perekaman pertama untuk desa barengkok yang berlangsung selama Tiga Hari (23-25 Oktober 2023) Dengan Target 231 Perekaman.
Layanan tersebut juga mendapat apresiasi dari sejumlah masyarakat yang telah menggunakannya, satu diantaranya adalah Tasya, warga asal desa Barengkok Kecamatan Leuwiliang yang melakukan pengajuan cetak KTP-el di kantor Kecamatan Leuwiliang.
Gadis berusia 17 tahun tersebut mengatakan bahwa dirinya sengaja datang ke Kantor Kecamatan Leuwiliang untuk melakukan perekaman dan tentunya saya dapat undangan terlebih dahulu dari pak Rt.
“Membuat KTP di kantor kecamatan ini tidak susah, saya datang beberapa waktu yang lalu untuk foto dan perekaman KTP-el, pokoknya nggak lama kok,” tuturnya.
Tasya juga menjelaskan jika pelayanan yang diberikan oleh Kecamatan Kecamatan sangat baik, tak hanya itu, seluruh prosedur juga dilaksanakan dengan baik.
“Membuat KTP-el disini tidak repot, petugasnya ramah dan pelayanannya juga sangat baik, memperhatikan standar operasional prosedur dengan sangat teliti, pokoknya pelayanan nya sangat baik di kecamatan ini,” Paparnya.
Sementara itu, Kasi Pemerintahan Asdi membeberkan bahwa layanan perekaman E KTP kini telah sampai di tingkat kecamatan.
“Memang benar kecamatan Leuwiliang saat ini sedang melaksanakan Perekaman, E KTP. Tentunya perekaman ini di khususkan bagi pemula. Untuk sistem kita bagi perdesa dan saat ini desa Barengkok menjadi desa pertama dan untuk target 231 orang” ungkapnya. (Mar)