Dari pantauan dan hasil investigasi wartawan dilapangan berhasil mendapatkan informasi dari pihak masyarakat terkait kayu olahan chainsaw yang disita dari desa Sungai Sarik Kecamatan Kampar Kiri.
Salah seorang sumber yang ada dalam Vidio rekaman laporan temuan kayu olahan tersebut mengatakan kepada media ini, bahwa benar anggota polsek Kampar kiri telah membawa kayu olahan yang ada di lokasi dengan menggunakan berberapa truck Coltdiesel. Keterangan dari masyarakat yang namanya tidak mau di sebut mengatakan kayu tersebut dibawa ke Polsek Lipat kain
Dari hasil investigasi dilapangan juga, media ini mengetahui bahwa pemilik kayu tersebut adalah masyarakat dari desa Sungai Rambai, Sungai Sarik dan Sungai Raja.
Narasumber yang berbeda mengatakan saat di konfirmasi awak media menerangkan bahwa memang betul mobilnya yang di gunakan untuk melansir kayu temuan itu dari lokasi ke Polsek Kampar Kiri.
Pegiat Hukum dan Pegiat Lingkungan, Muchtar yang juga seorang Jurnalis menyayangkan sikap Aparat Penegak Hukum Khususnya jajaran polsek Kampar Kiri diduga menutup nutupi permasalahan ini.
“ Setiap konfirmasi kami pihak polsek tidak merespon. Bagaimana kami bisa memberikan berita yang berimbang, jika mereka tidak mau di konfirmasi. Sudah banyak laporan masyarakat yang saya terima mengenai permasalahan hukum yang terjadi di wilayah Polsek Kampar Kiri”. Ujar Muchtar.