Kawasan Wisata Danau Situgunung Di Jaga Polisi Polsek Kadudampit Polres Sukabumi Kota

Lensareportase.com-Sukabumi.          Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BB-TNGGP) Resort Situgunung menyebarkan Surat Edaran tentang penutupan sementara aktifitas di kawasan wisata danau Situgunung, terlihat dalam pantauan di Pos 2 pintu masuk danau Situgunung spanduk tentang penutupan yang di jaga aparat kepolisian Sektor ( Polsek ) Kadudampit Polres Sukabumi Kota. Selasa (03/01/23).

Hal tersebut sebagai upaya antisipasi petugas, dalam menjaga keamanan dan kenyamanan, serta hal lain pasca terjadinya musibah tenggelam nya empat wisatawan di danau Situgunung yang mengakibatkan dua korban meninggal dunia pada minggu 01/01/23.

Kapolsek kadudampit IPTU Awan Kurniawan S.Pd., mengatakan bahwa kepolisian akan terus siaga dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khusunya di kawasan wisata pasca terjadi musibah yang mwnwlan korban.

“Kami dari kepolisian Polsek Kadudampit, Polres Sukabumi dari libur Nataru sampai saat ini terus siaga dalam operasi lilin lidya, meski pengamanan pos pam terhitung dari tanggal 23 desember 2022, sampai 02 januari 2023, tetapi kami terus masih berjaga khususnya di kawasan yang akan masuk Danau, pasca kejadian musibah kemaren, yang menelan korban jiwa”, ujar Kapolsek.

Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat dan wisatawan yang suka melakukan aktifitas agar selalu waspada ikuti aturan yang di buat pengelola.

“Kami menghimbau kepada masyarakat dan wisatawan yang melakukan aktifitas di kawasan area wisata, agar selalu berhati-hati dan waspada serta mengikuti atura-aturan yang di keluarkan pengelola.” Pungkas Kapolsek Kadudampit. Iptu Awan Kurniawan.

As/smi
Red.

Baca Juga :  Resmi, Erick Thohir: Harga Pertamax Turun, Pertalite Tetap Disubsidi

Related posts