Kawasan Hutan SM Rimbang Baling Diduga Diperjualbelikan oleh Seorang Hakim di Riau

Pekanbaru – Kawasan Hutan Suaka Margasatwa (SM) Bukit Rimbang Bukit Baling yang menjadi habitat harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) serta flora dan fauna langka di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, diduga diperjualbelikan secara ilegal. Dugaan ini diungkap oleh Muchtar, aktivis lingkungan sekaligus Ketua Puskominfo Indonesia DPD Riau.

“Hasil investigasi beberapa tahun dan pemantauan rutin secara independen mengungkap adanya dugaan kuat jual beli kawasan hutan konservasi ini hingga ratusan hektare,” ungkap Muchtar, Rabu (12/3/2025).

Muchtar menduga praktik ilegal ini melibatkan aparat pemerintah desa dan sejumlah cukong. Berdasarkan analisis tutupan hutan di wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan Konservasi (KPHK) SM Bukit Rimbang Bukit Baling, sekitar 6.000 hektare di perbatasan Kabupaten Kampar dan Kuantan Singingi telah dirusak oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

Beberapa nama yang disebut terlibat dalam dugaan transaksi ilegal ini antara lain inisial AN, MS, EA, dan BT. “Informasi dari masyarakat menyebutkan bahwa BT adalah seorang hakim di Pekanbaru,” ujar Muchtar.

Penegakan Hukum Lemah, Harga Hutan Dijual Bebas

Lemahnya penegakan hukum di daerah ini diduga menjadi faktor utama maraknya mafia jual beli kawasan hutan. Di kalangan masyarakat setempat, harga hutan yang belum ditebang maupun yang sudah siap ditanami sawit berkisar antara Rp10 juta hingga Rp40 juta per hektare.

“Kami telah membuat laporan mengenai perambahan dan jual beli kawasan hutan ini ke BKSDA Riau,” kata Muchtar. Ia juga mendesak pemangku kepentingan, termasuk DLHK dan BKSDA Riau, untuk menindaklanjuti laporan ini guna melindungi SM Rimbang Baling.

SM Bukit Rimbang Bukit Baling sendiri telah ditetapkan sebagai kawasan konservasi sejak 1982 dan kini memiliki luas 141.226,25 hektare. Kawasan ini menjadi rumah bagi berbagai spesies langka dan berbatasan langsung dengan Provinsi Sumatera Barat.

Baca Juga :  Diduga Rutilahu di Desa Ridomanah Tidak Tepat Sasaran Ada Unsur Kesengajaan

Muchtar bersama para aktivis meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mendukung upaya perlindungan hutan di Riau. Ia juga menyoroti dugaan pembiaran oleh oknum DLHK Riau, BKSDA Riau, dan Gakkum Kementerian Kehutanan yang tidak merespons laporan masyarakat, LSM, maupun media.

“Kami butuh akses pelaporan langsung agar laporan kami bisa ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan terukur. Tanpa pengawasan ketat dan penindakan yang tegas, hutan akan semakin habis atau punah,” tegasnya.(ongah)

Related posts