lensareportase.com – Malang Kota -berhasil mengamankan ratusan motor knalpot brong yang diduga untuk melakukan balapan liar.
Hal itu merupakan berdasarkan keluhan dari warga yang merasa bising dengan adanya knalpot brong tersebut, sehingga Polresta Malang Kota mengamankan sedikitnya 136 unit motor.
Dalam kesempatan ini Kapolresta Malang Kota, Kombes Budi Hermanto melalui Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Akhmad Fani Rakhim mengatakan, bahwa penindakan terhadap ratusan kendaraan roda dua yang tidak sesuai spektec tersebut didapati saat menggelar Patroli gabungan.
“Kami dapati saat kami lakukan Patroli gabungan dengan berpola tempat dan waktu. Selain itu, juga adanya pengaduan dari masyarakat yang merasa resah dengan adanya Balap Liar dan konvoi kendaraan yang bersuara bising ( knalpot brong ),”terangnya, Selasa (12/12/2023).
Dan, menurutnya penindakan pelanggaran tersebut dilakukan dengan cara menggunakan tilang manual.