Kapuspenkum: Transparansi dan Objektivitas Pemberitaan adalah Unsur Terpenting di Era Digitalisasi Informasi

Untuk diketahui, kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari Memorandum Jaksa Agung Republik Indonesia tentang Optimalisasi Peran Intelijen Kejaksaan dalam Pelaksanaan Pemilihan Umum Serentak 2024.

Selanjutnya, Narasumber kedua yakni praktisi komunikasi Prabu Revolusi, menyampaikan materinya mengenai “Menghadapi Media Komunikasi di Era Transformasi Digital”. Ia mengatakan bahwa industri media saat ini telah bertransformasi dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi.

“Dengan adanya akses informasi yang mudah dan cepat, pemberitaan dan konten apapun dapat viral dengan mudah. Oleh karena itu, kita sebagai pribadi dan institusi harus dapat menyikapinya dengan bijak agar tidak tertinggal dari kemajuan teknologi,” ujar Prabu Revolusi.

Ia juga menyampaikan, Kejaksaan saat ini dapat memanfaatkan teknologi informasi terkini dalam merespon ancaman di daerah. Dengan demikian, respon terhadap pemberitaan Kejaksaan dapat dilakukan dengan deteksi dini dan antisipasi yang baik.    

Acara Media Gathering dengan tema “Peningkatan Sinergitas Media Massa dengan Kejaksaan Republik Indonesia” dihadiri langsung oleh Kepala Bidang Media dan Kehumasan R. Raharjo Yusuf Wibisono, S.H., M.H., Kepala Sub Bidang Kehumasan Andrie W. Setiawan, S.H., S.Sos., M.H. dan perwakilan media baik cetak, elektronik maupun televisi nasional. Sedangkan secara virtual, kegiatan ini diikuti oleh Asisten Intelijen, Kepala Seksi Intelijen, Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia. (*)

Baca Juga :  Menteri LHK Meminta para Gubernur Untuk Pemahaman Bersama tentang Perkembangan Perubahan Iklim dan Karbon

Related posts