Kapolda Jatim Menggelar Acara Analisa dan Evaluasi (Anev) Situasi Keamanan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas)

Batu – Lensareportase.com -Netralitas Polda Jatim tidak perlu diragukan lagi dalam mengawal Pemilu 2024. Pasalnya, Kapolda Jawa Timur Drs. Irjen Pol Imam Sugianto, M.Si telah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk betul-betul memperhatikan terkait Poin Netralitas.

Dimana, hal itu disampaikan Kapolda Jawa Timur usai gelar Analisa dan Evaluasi (Anev) Situasi Keamanan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) Polda Jawa Timur dan jajaran untuk bulan Oktober Tahun 2023 di Kota Batu, pada hari Kamis (23/11/2023).

Bahkan, didalam Anev Sitkamtibmas itu Irjen Pol Imam Sugianto menekankan, kepada jajarannya untuk betul-betul memperhatikan Penekanan yang disampaikan, khususnya pada Poin Netralitas.

“Dan, salah satu pembahasan kita adalah mengecek Kesiapan Jajaran, Minggu depan kan sudah memasuki Tahap Kampanye. Kita berusaha untuk anggota kita, para Kapolres betul-betul Menekankan kepada jajarannya terkait Poin Netralitas,” tegas Irjen Imam.

Itupun, pada Poin terkait Netralitas yang disampaikan Kapolda Jawa Timur, ada 14 Poin Larangan dan 3 Himbauan, yang betul-betul diharapkan oleh Kapolda Jawa Timur agar dipahami oleh seluruh anggota dilapangan.

“lagi pula Kadang-kadang anggota ini walaupun sudah diberitahu, tapi masih ada Kendala, makanya Kita Saling Mengontrol, Saling Mengingatkan, Saling Mengawasi, mudah-mudahan Pelanggaran, khususnya internal di Jawa Timur selama Kampanye tidak ada,” harapnya.

Lebih lanjut, Irjen Pol Imam Sugianto juga menghimbau kepada jajarannya agar tidak menggunakan Kendaraan Dinas Polri untuk Pendistribusian Logistik saat Pemilu.

“Ada beberapa, KPU sudah dialokasikan anggaran untuk Distribusi, jadi sekalipun kondisi mendesak, Kendaraan Dinas Polri tidak boleh dipakai untuk Mendistribusikan Logistik,” tegasnya

Dalam kesempatan ini, Kapolda Jawa Timur juga menegaskan, akan memberikan Sanksi Tegas bagi anggota yang nekat melakukan Pelanggaran, terkait Pemilu nanti.

Baca Juga :  Polda Jatim Ungkap Kasus Oknum PSHT Berjumlah 13 Melawan Anggota Polsek Kaliwates Jember

“Nantinya, ada tahapannya, Hukuman Disiplin, Kode Etik. Propam kemudian akan membuat langkah Tindakan Pemeriksaan, ini lah yang nanti di ukur Tahapan Pelanggarannya,” pungkas Kapolda Jawa Timur Drs. Irjen Pol Imam Sugianto, M.Si. (HM)

Related posts