Lensareportase.com-Sukabumi
Aksi di duga penipuan mengatasnamakan Kepala Desa Di kecamatan Kadudampit sudah terjadi di dua Desa salah satunya terjadi Di Desa Citamiang dan Desa Cikahuripan, diduga oknum tersebut meminta sejumlah uang kepada warga mengatasnamakan Kepala Desa dengan dalih meminjam uang via transfer.
Terjadi pada Sabtu sore seorang yang mengatasnamakan kepala Desa Cikahuripan, meminta ditransfer sejumlah uang kepada warga Kp pamengpeuk Desa Cikahuripan ( Riki yang biasa di sapa leo) dalam tulisan WhatsApp dengan menggunakan nomor jaringan telekomunikasi indosat 0857-6216-8505, sang penipu menanyakan kepada warga tentang aplikasi M-banking. Dan meminta di transfer sejumlah uang agar di kirim ke no rekening BNI an Shelvia. Dengan Nomor rek 1909883419.
Dalam pesan WhatsApp nya, oknum tersebut meminta ditransfer sejumlah uang 2 juta Rupiah kepada kades Cikahuripan Ujang malik dengan dalih meminjam.
Di konfirmasi melalui pesan WhatsApp messenger, Kades Cikahuripan Ujang Malik Ja’far, menjelaskan bahwa itu penipuan. Dan sudah terjadi pada Minggu Minggu lalu, kades juga menghimbau kepada masyarakat agar lebih hati hati atas upaya penipuan yang mengatasnamakan orang lain.
“Memang betul saya sudah mendapatkan info terkait hal tersebut, dan saya sudah share kepada rekan rekan intansi, warga, agar hati hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan kepala Desa.” Terangnya Sabtu 11 Januari 2025.
Hal yang serupa juga sempat terjadi kepada kades Citamiang kecamatan Kadudampit Sukabumi dengan modus yang sama dan nomor kontak yang sama. Hal ini harus menjadi perhatian penegak khususnya tim siber dalam memerangi tindak kejahatan penipuan agar tidak terjadi pada siapapun serta dapat merugikan dan mencemarkan nama baik orang lain
As/smi.