Ketua MA Menerima Kunjungan Kehormatan Federal Court Of Australia

Jakarta,24 Juni 2024  – Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H menerima kunjungan kehormatan dari delegasi Federal Court of Australia (FCA) yang dipimpin oleh Justice Berna Collier sebagai kepala delegasi, didampingi oleh Justice Stephen Burley, Justice Robert Bromwich dan Principal Registrar Sia Lagos.

Baca Juga :  Jadikan Hutan sebagai “Ibu”, Wiratno Memanusiakan Manusia

Kunjungan ini merupakan bagian awal dari rangkaian kunjungan kerja delegasi FCA selama 5 hari di Indonesia dalam rangka penanda tanganan Nota Kesepahaman Kerjasama Yudisial antara Mahkamah Agung RI-Federal Court Australia dan Family Court Federal Circuit Of Australia yang akan dilakukan pada 25 Juni 2024.
Baca Juga :  Sekretaris Jenderal KLHK Dorong Perguruan Tinggi Lahirkan Pemimpin Transglobal Berwawasan Lingkungan

Penandatanganan Nota Kesepahaman ini spesial, karena bertepatan dengan tahun ke 20 sejak Nota Kesepahaman ini ditanda tangani pertama kali oleh Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. Bagir Manan SH., MCL dan Justice Michael Black pada tahun 2004.
Baca Juga :  BNN dan PPATK Perangi Pencucian Uang dalam Tindak Pidana Narkotika

Selama kunjungan kerja di Jakarta delegasi FCA akan berpartisipasi dalam acara Seminar Internasional 20 Tahun UU Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan & PKPU yang akan diadakan di PN Jakarta Pusat, mengadakan dialog dengan Organisasi Hakim Perempuan Indonesia, memberikan kuliah pada Calon Hakim di Pusdiklat Ciawi, serta mengunjungi Pengadilan Negeri Bandung untuk membicarakan mediasi, serta berpartisipasi dalam Seminar Hukum Perlindungan Konsumen di Universitas Padjadjaran.
Baca Juga :  Sun Eater Gandeng Joyland, Makna Talks dan Sounds From The Corner Hadirkan Musicccon 2023, Sebuah Konferensi bagi Para Pelaku Industri Musik

Turut hadir dalam pertemuan ini, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Para Ketua Kamar pada Mahkamah Agung, Panitera Mahkamah Agung serta Sekretaris Mahkamah Agung.

Related posts