Rekonstruksi Jalan Leuwiliang–Pasir Ipis Dimulai, Trayek DAMRI Dialihkan Sementara

KAB.BOGOR, LEUWILIANG – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) resmi memulai pekerjaan rekonstruksi Jalan Leuwiliang–Pasir Ipis–Garehong/Batas Kabupaten Sukabumi, Kecamatan Leuwiliang. Pekerjaan ini dilaksanakan oleh CV Savana Mandalik berdasarkan Nomor Kontrak 620/A.036-33.2035/TING JLN/PPJJ.2/SPJPK/DPUPR tertanggal 20 Agustus 2025. Minggu (23/11/2025)

Pelaksanaan rekonstruksi dijadwalkan berlangsung mulai Minggu, 16 November hingga 15 Desember 2025. Selama masa pekerjaan, akan ada sejumlah penyesuaian lalu lintas untuk mengurangi potensi kemacetan serta menjaga keselamatan pengguna jalan.

Sebagai tindak lanjut atas proyek ini, trayek DAMRI perintis jurusan Leuwiliang–Cikidang akan dialihkan sementara melalui jalur Purwabakti. Pengalihan tersebut dilakukan untuk menghindari titik-titik pekerjaan berat yang berpotensi menghambat perjalanan.

Pihak DPUPR mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta menyesuaikan waktu perjalanan selama proses rekonstruksi berlangsung.

Rekonstruksi jalan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas akses transportasi, memperlancar mobilitas warga, serta mendukung konektivitas antara Kabupaten Bogor dan Kabupaten Sukabumi.

Sementara itu saat dikonfirmasi Kepala Terminal Leuwiliang, Wahyu, memberikan penjelasan terkait pelaksanaan perbaikan jalan di wilayah Desa Purasari sepanjang kurang lebih 5 kilometer, yang merupakan jalur trayek PO DAMRI rute Leuwiliang–Cikidang. Menurutnya, pihak terminal telah menerima dan meneruskan surat edaran dari Kecamatan Leuwiliang yang disampaikan melalui Kepala Seksi Kesra, mengenai penutupan jalan selama proses pengerjaan perbaikan terhitung mulai 16 November hingga 15 Desember 2025.

Sebagai bentuk respons, PO DAMRI melakukan penyesuaian operasional untuk memastikan layanan kepada masyarakat tetap berjalan. Trayek yang sebelumnya melintasi jalur Leuwiliang–Cikidang kini sementara dialihkan melalui rute Leuwiliang–Cikidang, kemudian Cikidang–Pasir Ipis, dan dari Pasir Ipis kendaraan melanjutkan perjalanan melalui Pamijahan menuju Terminal Leuwiliang.

Wahyu menegaskan bahwa perubahan rute tersebut merupakan langkah yang diambil demi menjaga keberlangsungan pelayanan transportasi bagi masyarakat pengguna angkutan umum, meski terdapat kendala akses jalan yang sedang diperbaiki.

“Siap, terkait pelaksanaan perbaikan jalan di Desa Purasari kurang lebih sepanjang 5 kilometer yang merupakan lintasan trayek PO DAMRI Leuwiliang–Cikidang, kami sudah meneruskan surat edaran dari Kecamatan Leuwiliang. Surat tersebut berisi pemberitahuan penutupan jalan selama masa pengerjaan mulai 16 November sampai 15 Desember 2025.”

“Dalam kondisi ini, PO DAMRI tetap mengupayakan pelayanan dengan melakukan perubahan rute. Untuk sementara trayek dialihkan dari Cikidang menuju Pasir Ipis, lalu dari Pasir Ipis diteruskan melalui Pamijahan hingga Terminal Leuwiliang. Langkah ini dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat pengguna jasa angkutan umum tetap berjalan.”(Mar)

Related posts