Jelang Peak Season Natal 2023 & Tahun Baru 2024, ASDP akan Terapkan Radius Batasan Aksesibilitas Pembelian Tiket Ferry Online

Jakarta, 27 November 2023 – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) akan mulai menerapkan radius pembatasan area pembelian tiket ferry online menjelang Operasi Posko Natal 2023 & Tahun Baru 2024 yakni disekitar tanggal 11 Desember 2023.

Hal ini didasarkan pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 28 Tahun 2016 tentang Kewajiban Penumpang Angkutan Penyeberangan Memiliki Tiket, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tiket Angkutan Penyeberangan Secara ELektronik, serta Surat Dirjen Hubdat AP.406/1/5/DJPD/2023 perihal Penataan Layanan Pemesanan Tiket Elektronik Di Sekitar Pelabuhan ditambah juga hasil diskusi & arahan pengaturan lalu lintas & penyeberangan untuk kelancaran Operasi Posko Nataru 2023/2024 yang dipimpin oleh Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, dan Korlantas Polri.

Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin mengatakan tujuan dari penentuan radius ini adalah untuk menciptakan pelabuhan dan angkutan penyeberangan yang handal dan berkualitas mengacu pada 4 faktor, safety, security, services, dan pencemaran lingkungan.

“Deteksi pembatasan area aksesibilitas pembelian tiket ferry online menggunakan fitur GPS Location yang tersedia di masing-masing perangkat smartphone pelanggan.

Apabila pelanggan mengakses reservasi tiket yang lokasinya berada di dalam radius yang dibatasi akan muncul pop up error message saat menekan tombol ‘Cari Jadwal’,” jelasnya.

Baca Juga :  Gus Halim Minta Desa Wisata Terintegrasi Harus Jadi Inspirasi

Related posts