Selanjutnya, JAM-Pembinaan berpesan kepada seluruh peserta penyusunan Laporan Keuangan Kejaksaan RI Semester I Tahun 2023 agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan seksama, dengan harapan agar dapat menyajikan laporan keuangan yang akuntabel, serta dapat mempertahankan opini WTP untuk Kejaksaan RI.
“Mempertahankan opini WTP pada Laporan Keuangan Kejaksaan RI tahun 2023 akan lebih menjadi tanggung jawab dari semua bidang di seluruh Satuan Kerja di lingkungan Kejaksaan RI terutama peran Pengawasan dalam mengawal penyusunan Laporan Keuangan sebagai pelaksanaan fungsi kendali internal,” ujar JAM-Pembinaan.
Hadir dalam kegiatan ini yaitu Kepala Kejaksaan Tinggi DIY, Kepala Biro Keuangan Kejaksaan Agung, dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah dari Bidang Pengawasan. (*)