JAM-Pembinaan: Laporan Keuangan Harus Disusun Secara Akurat, Transparan, Akuntabel, dan Tepat Waktu Berdasarkan SAP

Selasa 11 Juli 2023 bertempat di Horison Ultima Riss Malioboro, Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM-Pembinaan) Bambang Sugeng Rukmono membuka dan memberikan sambutan dalam acara Penyusunan Laporan Keuangan Kejaksaan RI Semester I Tahun 2023.

Dalam sambutannya, JAM-Pembinaan menyampaikan bahwa perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-7 (tujuh) kali berturut-turut dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI BPK RI, menandakan bahwa laporan keuangan yang disajikan telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah yang berlaku.

“Oleh karena itu, saya ucapkan selamat serta apresiasi kepada seluruh operator Sistem Akuntansi Instansi (SAI) baik Keuangan maupun Barang Milik Negara di tingkat pusat maupun di daerah atas segala usaha, kerja keras, serta dedikasi yang telah saudara berikan dari bidang teknis yang telah men-support data dukung terkait piutang, barang bukti dan barang rampasan, serta jajaran APIP yang telah mengawal proses penyusunan Laporan Keuangan sehingga Laporan Keuangan Kejaksaan RI dapat meraih opini tertinggi dari BPK RI,” ujar JAM-Pembinaan. 

JAM-Pembinaan menjelaskan laporan hasil pemeriksaan adalah perwujudan dari transparansi dan akuntabilitas keuangan instansi pemerintah berdasarkan UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Pemberian opini atas Laporan Keuangan Kejaksaan RI  adalah kewajaran dalam semua hal yang material, dimana posisi keuangan Kejaksaan RI tanggal 31 Desember dan realisasi anggaran, serta perubahan ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan

Meski demikian, opini WTP bukan berarti Kejaksaan RI terbebas dari kelemahan Sistem Pengendalian Intern (SPI) maupun dari permasalahan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. 

Baca Juga :  PPDI Keluhkan Masalah Kesejahteraan ke Gus Halim

Related posts