Jakarta – Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Prof. Dr. Reda Manthovani mendapatkan penghargaan Duo Award (Indonesia Property & Bank Award XVIII/Indonesia MyHome Award VII) 2024 sebagai Tokoh Pejabat Peduli Dana Desa Melalui Program Jaga Desa, yang diberikan pada Senin 20 Mei 2024 di Rafless Hotel Ciputra World, Jakarta.
Adapun acara penghargaan ini diselenggarakan oleh Jurnalis Media Network (JMN) sebagai bentuk konsistensi dalam perannya sebagai media yang tidak saja memberitakan, tetapi juga memantau, mengkritisi dan menilai semua aktivitas di bidang properti, perbankan, dan pembangunan di negeri ini.
Secara khusus, JAM-Intelijen mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada penyelenggara atas penghargaan yang diberikan. Menurutnya, Program “Jaksa Garda Desa” (Jaga Desa) memang menjadi kewajiban bagi Aparatur Kejaksaan sebagai bentuk kepedulian Kejaksaan dalam menjaga dan mengawal Dana Desa agar tepat sasaran dan tepat aturan.
“Penghargaan ini saya harapkan akan terselenggara secara berkelanjutan guna meningkatkan semangat pengusaha dan stakeholder terkait untuk mengembangkan dunia bisnis di Indonesia. Semoga penghargaan ini memberikan motivasi dan menginspirasi kami sebagai penegak hukum untuk selalu bekerja lebih baik dan bermanfaat bagi bangsa, negara dan masyarakat, khususnya masyarakat desa,” pungkas JAM-Intelijen.
Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Prof. Dr. Reda Manthovani mendapatkan penghargaan Duo Award (Indonesia Property & Bank Award XVIII/Indonesia MyHome Award VII) 2024 sebagai Tokoh Pejabat Peduli Dana Desa Melalui Program Jaga Desa, yang diberikan pada Senin 20 Mei 2024 di Rafless Hotel Ciputra World, Jakarta.
Adapun acara penghargaan ini diselenggarakan oleh Jurnalis Media Network (JMN) sebagai bentuk konsistensi dalam perannya sebagai media yang tidak saja memberitakan, tetapi juga memantau, mengkritisi dan menilai semua aktivitas di bidang properti, perbankan, dan pembangunan di negeri ini.
Secara khusus, JAM-Intelijen mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada penyelenggara atas penghargaan yang diberikan. Menurutnya, Program “Jaksa Garda Desa” (Jaga Desa) memang menjadi kewajiban bagi Aparatur Kejaksaan sebagai bentuk kepedulian Kejaksaan dalam menjaga dan mengawal Dana Desa agar tepat sasaran dan tepat aturan.
“Penghargaan ini saya harapkan akan terselenggara secara berkelanjutan guna meningkatkan semangat pengusaha dan stakeholder terkait untuk mengembangkan dunia bisnis di Indonesia. Semoga penghargaan ini memberikan motivasi dan menginspirasi kami sebagai penegak hukum untuk selalu bekerja lebih baik dan bermanfaat bagi bangsa, negara dan masyarakat, khususnya masyarakat desa,” pungkas JAM-Intelijen.(*)