Jaksa Agung ST Burhanuddin: Pentingnya Digitalisasi Administrasi Penanganan Perkara

BENGKULU, lensareportase.com – Dalam pengarahan Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Selasa 15 November 2022 bertempat di Aula Kejaksaan Tinggi Bengkulu, yang dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Para Asisten dan Para Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Bengkulu serta seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri baik melalui luar jaringan (luring) dan dalam jaringan (daring), menyampaikan beberapa hal penting dalam pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang yang diemban insan Adhyaksa di Bengkulu.

Jaksa Agung menyampaikan bahwa mengenai penyerapan anggaran yang masih minim dan belum mencapai 80% sementara kita bisa berkinerja hanya 1 bulan saja. Oleh karenanya, Jaksa Agung berpesan bahwa seluruh jajaran harus bekerja keras untuk menghabiskan anggaran yang ada, namun jangan lupa akuntabilitas atau pertanggungjawabannya secara akuntansi yakni keuangan, fisik, dan administrasi harus benar.

Dalam hal penanganan perkara secara khusus, Jaksa Agung menekankan agar administrasi penanganan perkara jangan dianggap remeh baik itu administrasi perkara perdata dan tata usaha negara, tindak pidana umum (pidum), tindak pidana khusus (pidsus), maupun pidana militer (pidmil) karena konsekuensinya adalah gugatan bagi pejabat dan Jaksa yang menangani perkara tersebut.

Digitalisasi adalah suatu keharusan bukan lagi pilihan karena di era informasi dan teknologi yang serba digital ini, semua harus paham akan teknologi informasi. Kita bisa menjadi institusi yang stagnan ketika kita tidak mampu beradaptasi dengan transformasi digital dan ini juga menjadi isu global dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali.

“Selanjutnya, saya melihat teman-teman Adhyaksa masih monoton hanya di depan persidangan tanpa memperhatikan peningkatan kapasitas diri. Ayo belajar dan membaca sampai ke tingkat yang paling tinggi karena disamping untuk menambah kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), saudara juga akan meningkatkan kapasitas dan kapabilitas institusi. Manfaatkan beasiswa yang ada di institusi kita dengan baik sebab tanpa belajar, anda tidak akan bisa berbicara banyak hal di pergaulan nasional dan internasional,” ujar Jaksa Agung. 

Baca Juga :  BUM Desa Ekspor ke Singapura, Gus Halim: Desa Butuh Jaringan Pemasaran Produk

Kunjungan kerja dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. (*)

 

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Related posts