Kamis 19 Oktober 2023, Jaksa Agung ST Burhanuddin melanjutkan kunjungan kerjanya di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara. Dalam kunjungannya pada hari kedua, Jaksa Agung berkesempatan memberikan arahan kepada seluruh jajaran di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara mengenai komunikasi publik menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dan netralitas Jaksa sebagai aparat penegak hukum.
Jaksa Agung menyampaikan bahwa pada saat peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 beberapa waktu yang lalu, Presiden Joko Widodo secara spesifik memerintahkan kepada seluruh Insan Adhyaksa untuk terus meningkatkan kinerja, memperbaiki kualitas layanan kepada masyarakat, menumbuhkembangkan dan memupuk kepercayaan masyarakat kepada instansi Kejaksaan.
Demi melaksanakan perintah Presiden tersebut, Jaksa Agung meminta kepada seluruh jajaran agar terus meningkatkan komunikasi publik dengan memedomani Instruksi Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2021 tentang Publikasi Kinerja baik melalui Media Massa maupun Media Online.
Sebagai anggota Korps Adhyaksa, Jaksa Agung menyampaikan bahwa terdapat dua peranan yang dapat dipisahkan yaitu sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Dalam kapasitas tersebut, seluruh jajaran harus memahami tugas, fungsi dan kewenangan Kejaksaan agar mampu menerjemahkan beragam keinginan, ekspektasi dan tuntutan masyarakat.
Kemudian Jaksa Agung menyampaikan terkait kapasitas Kejaksaan sebagai aparat penegak hukum, hendaknya mampu memastikan tegaknya supremasi hukum yang menghadirkan keadilan, kebenaran dan kepastian hukum yang berkemanfaatan.