lensareportase.com, Jaksa Agung RI Burhanuddin menyampaikan penguatan pengawasan dalam mengakselerasi perubahan dan perbaikan turut menumbuhkan kepercayaan publik (public trust), dan meminta seluruh jajaran untuk memahami hal tersebut, dan oleh karenanya Jaksa Agung meminta jajaran Bidang Pengawasan untuk:
- Optimalisasi Pengawasan
Kepada jajaran Pengawasan agar terlebih dahulu melakukan pencegahan terhadap pegawai yang melakukan perbuatan indisipliner. Lakukan pembinaan apabila masih dapat diperbaiki perilakunya, namun jangan segan untuk menghukum mereka yang tidak dapat dibina dan secara nyata mencoreng nama baik institusi agar menciptakan efek jera.
Serta Jaksa Agung minta untuk turut melakukan pengawasan ketat terhadap tenaga honorer yang ada di lingkungan satuan kerja, agar tidak melakukan perbuatan tercela yang dapat merugikan institusi.
- Kecepatan Penanganan Laporan Pengaduan
Jaksa Agung meminta untuk segera menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat yang masuk, dan jangan dibiarkan berlarut-larut hingga menjadi tunggakan, begitu juga terhadap penjatuhan hukuman disiplin.
Hal ini disampaikan Jaksa Agung Republik Indonesia kepada seluruh jajaran Kejaksaan pada saat kunjungan Kerja di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jambi pada tanggal 7 Januari 2022. (*)
KAPUSPEN HUKUM