Jaksa Agung: Keberhasilan Opini WTP 5 Kali Atas Bimbingan dan Arahan dari BPK RI

JAKARTA, lensareportase.com – Kamis 24 November 2022, Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan sambutan pada Acara Entry Meeting Badan Pemeriksa Keuangan RI dalam rangka laporan keuangan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2022 dan Exit Meeting BPK RI dalam rangka pelaksanaan intensifikasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Semester I Tahun Anggaran 2022.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung mengucapkan selamat datang kepada Anggota I BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I Nyoman Adhi Suryadnyana dan Bapak Dr. Akhsanul Khaq selaku Auditor Utama Keuangan Negara I beserta segenap jajaran di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Kejaksaan RI sangat menyambut baik kehadiran BPK RI yang dalam waktu 35 hari ke depan akan menyelenggarakan tugas konstitusionalnya, yaitu melakukan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun Anggaran 2022.

“Pemeriksaan ini tentunya akan dilakukan dalam rangka menilai, menguji, dan mengevaluasi informasi keuangan dalam laporan keuangan sebagaimana yang disajikan, dengan mendasarkan pada kesesuaian dengan standar akuntansi, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern. Ikhtiar tersebut menjadi penting mengingat dalam sistem tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), hasil pemeriksaan BPK RI dapat dijadikan sebagai parameter bagi setiap instansi pemerintah berkenaan ketertiban, transparansi, dan akuntabilitas dalam rangka mengelola keuangan negara yang di lingkungannya,” ujar Jaksa Agung. 

Jaksa Agung menyampaikan selama 5 tahun berturut-turut Kejaksaan Republik Indonesia telah berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini merupakan suatu pencapaian yang tentunya berkat evaluasi, bimbingan dan arahan dari BPK RI. Jaksa Agung mengatakan keberhasilan opini WTP ini atas bimbingan dan petunjuk dari mitra kerja BPK RI serta tetap secara terus menerus meminta pendampingan untuk menuju pertanggungjawaban keuangan yang akuntabel dan berkualitas. 

Baca Juga :  Sewindu UU Desa, Kemiskinan Ekstrem di Desa Segera Kikis dan Tuntas pada 2024

“Berkenaan dengan hal ini, untuk kesekian kalinya saya ucapkan terima kasih kepada Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara beserta jajaran dan staf koreksi. Petunjuk dan rekomendasi yang disampaikan telah memotivasi segenap satuan kerja di lingkungan Kejaksaan RI untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan, demi penyempurnaan praktek pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan agar menjadi lebih baik lagi,” ujar Jaksa Agung. 

Untuk itu, Jaksa Agung menyampaikan tidaklah berlebihan jika upaya yang sedang dan akan terus dilakukan untuk mewujudkan keteladanan dalam pengelolaan anggaran dengan cara senantiasa berkomitmen penuh dan bersungguh-sungguh dalam melakukan pengelolaan anggaran keuangan negara secara benar, tepat, transparan, dan akuntabel, hal ini diperlukan guna menghindari adanya penyimpangan dan atau penyalahgunaan dalam pengelolaan keuangan negara.

Related posts