Jaksa Agung: Jambi Sudah Seperti Kampung Saya Sendiri

lensareportase.com, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan bahwa beliau pernah menjadi Kasi Intelijen di Kejaksaan Negeri Jambi pada tahun 1998, sehingga menjadi sangat hafal budaya dan adat istiadat Jambi, dan oleh karenanya Jambi sudah seperti kampung bagi dirinya.

Dalam kunjungannya, Jaksa Agung menyampaikan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Jambi Fajar Rudi Manurung dan jajarannya, untuk tidak malas merantau dan hanya ingin di sekitaran Sumatra karena Indonesia sangat luas dan Indah sebab NKRI tidak hanya di Sumatra, Irian Jaya, Maluku, Sulawesi, Bali, dan lain sebagainya. 

“Ayo kenali budaya dan adat istiadatnya sehingga tahu penegakan hukum itu sangat fleksibel serta dinamis dengan memperhatikan kearifan lokal,” ujar Jaksa Agung. 

Dalam kunjungannya di Kejaksaan Negeri Jambi, Jaksa Agung juga menyempatkan diri untuk berdialog dengan mahasiswa magang dari Universitas Jambi yang berjumlah 6 (enam) orang. Pada kesempatan tersebut, Burhanudin memerintahkan kepada Kejaksaan Tinggi Jambi agar kedepannya untuk membuka diri dengan seluruh perguruan tinggi seluruh Indonesia.

“Program magang ditambah menjadi 1 (satu) semester atau 6 (enam) bulan dengan harapan mereka yang magang dapat mendampingi Jaksa saat sidang, bisa belajar menyusun dakwaan, gugatan, membuat pendapat hukum (legal opinion). Harapannya ketika mereka selesai magang, dapat membuat tulisan atau skripsi dari kegiatan yang telah dijalani. Ini untuk mengganti Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan skripsi mahasiswanya, kedepan kita juga akan menjajaki mata kuliah anti korupsi yang mana kita menyiapkan tenaga pengajarnya di berbagai perguruan tinggi seluruh Indonesia dengan tujuan untuk menumbuhkan semangat anti korupsi di kalangan mahasiswa,” ujar Jaksa Agung. 

Jaksa Agung mengatakan di Kejaksaan Negeri Jambi memiliki sumber daya manusia yang terdiri Jaksa berjumlah 26 orang dan pegawai seluruhnya lebih dari 70 orang. Hal ini merupakan modal yang cukup untuk melakukan penegakan hukum khususnya korupsi, namun demikian pencegahan dan pendampingan proyek-proyek strategis didaerah juga di optimalkan sehingga penegakan hukum tidak menggangggu proses pembangunan di daerah. 

Baca Juga :  Ketua MA: Paralegal Justice Award, Peran Kepala Desa/Lurah Memiliki Kesamaan dengan Seorang Mediator

Dalam kunjungan kerjanya, Jaksa Agung ST Burhanuddin didampingi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Kepala Biro Kepegawaian dan Asisten Khusus Jaksa Agung pada Jumat 26 Agustus 2022, yang dilaksanakan dengan protokol kesehatan. (*)

 

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Related posts