lensareportase.com, Kamis 28 Juli 2022, Jaksa Agung Burhanuddin didampingi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Yusron, Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana, Asisten Umum Jaksa Agung Kuntadi, Asisten Khusus Jaksa Agung Hendro Dewanto, dan Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman Azman Tanjung melakukan kunjungan kerja dan inspeksi mendadak (sidak) terhadap berbagai bidang di Kejaksaan Negeri Pariaman.
Adapun hal yang menjadi perhatian Jaksa Agung adalah terkait penyimpanan dan pengamanan barang bukti. Jaksa Agung menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Pariaman harus memiliki gudang barang bukti untuk memudahkan proses pengambilan pada saat sidang dan eksekusi ketika perkaranya sudah inkracht (putusan yang mempunyai kekuatan hukum tetap)
“Barang bukti harus dilakukan perawatan dan dijaga agar tidak hilang serta saya tegaskan gudang barang bukti itu adalah suatu keharusan yang dimiliki oleh setiap Kejaksaan Negeri,” ujar Jaksa Agung.
Untuk para Jaksa, Jaksa Agung berpesan bahwa sebagai penegak hukum, jaga integritas, jangan main-main dengan penanganan perkara. Sebab, masyarakat sangat membutuhkan hadirnya Jaksa sehingga penegakan hukum yang didambakan yaitu memberikan keadilan, kepastian, dan kemanfaatan dapat dirasakan di tengah-tengah masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung juga menekankan kepada seluruh jajaran untuk memanfaatkan segala media dalam komunikasi yang efektif, cepat dan efisien yaitu media massa, media online dan media sosial sehingga hal yang menjadi pesan dan kinerja Kejaksaan dapat diketahui oleh seluruh masyarakat.
Kunjungan kerja Jaksa Agung di Kejaksaan Negeri Pariaman dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. (*)
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM