Jajaki Skema Kerjasama Badan Usaha, Kementerian Transmigrasi Undang Kementerian Keuangan

Jakarta – Tim Kementerian Keuangan berkomitmen untuk mengembangkan skema-skema kerjasama baru yang bisa memenuhi kebutuhan Kementerian Transmigrasi untuk melakukan industrialisasi di kawasan-kawasan transmigrasi.

Ini karena skema Badan Layanan Umum (BLU) dan skema Badan Milik Negara (BMN), yang selama ini banyak dipakai di berbagai instansi pemerintah ternyata masih belum cukup memadai.

Kesimpulan ini diambil usai diskusi selama beberapa jam, antara jajaran tim Kementerian Keuangan dan jajaran pimpinan Kementerian Transmigrasi yang dipimpin Sekjen Danton Ginting Munthe, Kamis (9/1) di kantor Kementerian Transmigrasi, Kalibata, Jakarta Selatan.

Sejalan dengan transformasi transmigrasi untuk pengembangan industri berskala besar di kawasan transmigrasi, Kementerian Transmigrasi ingin mendapat masukan model-model kerjasama dengan pihak ketiga yang saling menguntungkan, dan hasilnya bisa dipakai untuk membiayai program- program Kementerian. Skema-skema yang dibicarakan antara lain BLU dan BMN.

“Tujuannya adalah memberikan wawasan pandangan Koperasi dan Korporasi, transmigran sudah punya modal yaitu lahan dan SDM. Tinggal diberikan redefinisi berupa pelatihan dan wawasan untuk menciptakan ekonomi baru di kawasan Transmigrasi tentu dengan adanya BLU ini,” kata MenTrans Iftitah saat memberikan arahan di Kantor Kementerian Transmigrasi, Jakarta, (9/1).

Skema kerjasama ini dibutuhkan agar menarik bagi investor dan pada saat yang sama juga menguntungkan warga transmigran serta warga sekitarnya sekaligus melindungi lahan-lahan mereka dari godaan untuk dialihfungsikan.

Investasi besar ini dibutuhkan untuk meningkatkan skala ekonomi proses produksi, sehingga bisa menjadi kawasan yang berdaya saing.

Contohnya pengembangan Agroindustri, Agrowisata, dan pengembangan infrastruktur.

Di sisi lain, hasil kerjasama ini diharapkan juga bisa membiayai sebagai program Kementerian. Dengan demikian, Kementerian tidak perlu meminta anggaran yang besar pada APBN. Diperlukan skema yang akuntabel dan transparan, untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan sejenisnya.

Baca Juga :  Kemnaker: Indonesia Terpilih sebagai Anggota Reguler Governing Body ILO 2021-2024

Skema-skema kerjasama dan regulasi yang ada saat ini belum bisa mewadahi kebutuhan-kebutuhan tadi. Karena itu tim Kementerian Keuangan sepakat untuk bertemu lagi dengan tim Kementerian Transmigrasi guna mematangkan skema alternatif serta regulasinya. (*)

Related posts