Lensareportase.com-Sukabumi. Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di masyarakat, Polsek lembursitu Polres Sukabumi Kota melaksanakan operasi miras. Kegiatan yang berupa razia miras tersebut dilakukan ke sejumlah toko jamu, toko dan cafe yang berada di wilayah hukum Polsek Lembursitu. Sabtu ( 20/08/2022).
Kapolsek Lembursitu IPTU AGUS SUHERMAN SE menyampaikan bahwa kegiatan razia menyasar peredaran minuman keras dengan melakukan pemeriksaan pada warung toko jamu dan cafe cafe.
“Pada malam ini kami jajaran Polsek Lembursitu melakukan operasi miras ke warung-warung, toko jamu dan cafe-cafe. yang diduga menjual minuman keras”, ujar Kapolsek Lembursiitu yang pernah menjabat kapolsek Kadudampit.
Kapolsek juga menambahkan tujuan operasi miras adalah untuk menekan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Selain itu kegiatan ini dilakukan bertujuan untuk menekan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang bermula dari minuman keras, selain itu guna menciptakan situasi kondusif yang aman di wilayah hukum polsek lembursitu Polres Sukabumi kota”. Pungkas Kapolsek Lembursitu Iptu Agus Suherman.
As/Smi.