Irjen Kemhan : Pentingnya Sistem Pengawasan Dalam Implementasi Kebijakan Pelayanan Kesehatan Militer

lensareportase.com, Jakarta – Suatu pelayanan kesehatan Militer tidak dapat berhasil jika tidak ada sistem pengawasan yang berjenjang, khususnya pengawasan dari pihak Militer sendiri yang ikut serta dalam bagian pengawasan pelaksanaan kesehatan Militer. Sistem pengawasan diperlukan sebagai peringatan dini (early warning system) jika mengalami suatu permasalahan.

Hal tersebut disampaikan Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan (Irjen Kemhan) Letjen TNI Ida Bagus Purwalaksana, S.I.P., M.M., saat mengikuti Ujian Akhir Disertasi pada Program Doktor Ilmu Administrasi, Fakultas Ilmu Administrasi, Universitas Brawijaya dan promosi Doktor pada Bidang Implementasi Kebijakan yang dilaksanakan secara virtual di ruang Irjen Kemhan, Jakarta, Kamis (14/10).

Dalam Ujian Desertasi tersebut, Irjen Kemhan mengambil judul disertasi yakni “Implementasi Kebijakan Tentang Pelayanan Kesehatan Bagi Militer” (Studi pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial).

Irjen Kemhan mengatakan bahwa implementasi kebijakan UU 24/2011 dalam layanan kesehatan militer akan berjalan dengan baik jika keseluruhan aspek kebijakan dapat dipenuhi, seperti standar dan sasaran yang proporsional; ketersediaan sumber daya; komunikasi dapat berjalan dengan baik; memahami karakteristik organisasi Militer; adanya komitmen dari pemangku kebijakan; dan komunikasi yang baik.

Lebih lanjut Irjen Kemhan mengungkapkan suatu model baru dalam implementasi kebijakan pelayanan kesehatan untuk Militer yaitu sistem pengawasan dan komitmen bersama. Saat ini pengawasan dari Militer dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan militer khususnya asuransi yang dilaksanakan untuk program asuransi sangat minim.

Sistem pengawasan dari militer dibangun untuk membenahi standar dan sasaran kebijakan, sumber daya, karakteristik organisasi pelaksana, sikap pelaksana, komunikasi antar organisasi pelaksana, dan lingkungan implementasi kebijakan sehingga dapat meningkatkan performance dari output implementasi kebijakan pelayanan kesehatan bagi militer.

Selain pengawasan, Irjen Kemhan menambahkan hal penting lainnya adalah terkait komitmen bersama antar stakeholder dalam menjalankan implementasi kebijakan pelayanan kesehatan bagi militer. “Tidak adanya komitmen akan berdampak sia-sia dalam pelaksanaan model implementasi kebijakan pelayanan kesehatan bagi militer yang dirumuskan”, tandas Irjen Kemhan.(*)

Baca Juga :  PPIH Kembali Ingatkan Jemaah untuk Tidak Selfie Berlebihan di Masjidil Haram

(Biro Humas Setjen Kemhan)

Related posts