Ini Strategi Manfaatkan Lahan Non Produktif di Desa

lensareportase.com, JAKARTA – Direktur Advokasi dan Kerja Sama Desa dan Perdesaan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Muhammad Fachri jadi narasumber dalam acara Ngobrol Pintar pada Selasa (10/8/2021).

Dalam acara yang dipandu oleh Badriyanto itu, Muhammad Fachri menjelaskan beberapa permasalahan yang terjadi dalam pemanfaatan lahan di Indonesia.

Fachri mengatakan, ada beberapa masalah yang melibatkan banyak lembaga terkait dalam penyelesaiannya. Diantaranya adalah persoalan lahan, modal untuk memanfaatkan lahan, jaminan keberhasilan dalam memanfaatkan lahan, pendampingan produksi, dan pasar sebagai ruang penjualan barang-barang komoditas yang diproduksi.

Direktur Advokasi dan Kerjasama Desa dan Perdesaan menjadi pembicara dalam Akademi Desa pada program Ngobrol Pintar, Selasa (10/8/2021)
Foto: Kemendes PDTT

“Permasalahan-permasalahan ini terjadi hampir di seluruh Indonesia, tidak hanya luar Jawa namun juga di desa-desa yang ada di Pulau Jawa,” kata Fachri.

Sejumlah pihak terlibat dalam penyelesaian permasalahan ini, yaitu Kemendes PDTT dan pihak terkait Dinas Kehutanan, Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa, juga masyarakat desa itu sendiri.

Saat ini Kemendes PDTT tengah melakukan advokasi agar masyarakat desa dapat memanfaatkan lahan-lahan non produktif sehingga memberikan pemasukan di desa.

“Status lahan di desa kan macam-macam. Ada bengkok, ada kawasan hutan bahkan milik pribadi. Misal orang Jakarta punya lahan 10 hektar selama puluhan tahun tidak diapa-apakan. Ini bisa dimanfaatkan tergantung komunikasi. Kita dorong desa untuk membuat konsensi untuk memiliki lahan-lahan agar bisa dikelola sehingga bisa produktif untuk dimanfaatkan masyarakat tapi tidak untuk dimiliki. Ini yang sedang kita advokasi ke lapangan,” jelas Muhammad Fachri.

Lebih lanjut Muhammad Fachri menjelaskan, Kemendes PDTT sedang serius melakukan identifikasi semua masalah di lapangan yang akan dilanjutkan dengan fasilitasi dan pendampingan sampai ke tahap penjualan komoditas yang diproduksi.

Harapannya hasil produksi pemanfaatan lahan tidak hanya terjual di dalam negeri tapi juga bisa diekspor ke negara-negara lain.

Baca Juga :  Ahli Partai NasDem: Penyelenggara Pemilu Harus Hormati Hukum

“Tahun ini kita melakukan identifikasi sampai kita buatkan panduan fasilitasinya. Akhir tahun atau tahun depan kita sudah mulai fasilitasi ke desa-desa yang memiliki potensi lahan yang cukup besar tapi belum dimanfaatkan dengan baik,” paparnya.

“Ini dengan skema kolaboratif mengajak berbagai pihak. Kami juga berharap desa bisa membuka diri untuk dilakukan pendampingan-pendampingan aktif seperti bagaimana cara menanam, komoditas apa yang tepat untuk di struktur tanah tersebut. Kemudian mengarahkan bagaimana menjadikan komoditas-komoditas itu layak pasar atau bahkan layak ekspor. Impian kita kesana,” tutup Fachri.(*)

Related posts