Indonesia dan Norwegia Perpanjang Kemitraan Kehutanan

Jakarta, 19 Februari 2025. Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Norwegia telah sepakat untuk memperpanjang kerja sama iklim dan kehutanan, berdasarkan Nota Kesepahaman (MoU) hingga tahun 2030.

Perpanjangan kerja sama ini memperkuat kemitraan yang telah terjalin lama, sekaligus menegaskan komitmen kedua negara dalam mencapai target iklim yang ambisius di sektor kehutanan dan penggunaan lahan.

“Tahun ini kita merayakan hari yang sangat penting, dimana Indonesia dan Norwegia telah 75 tahun bekerja bersama, membangun kerja sama bilateral, dan bersama-sama pula terlibat dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi dunia termasuk perubahan iklim dan pemanasan global,” ujar Raja Juli Antoni, Menteri Kehutanan Indonesia, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (19/2/2025).

Hingga saat ini, Norwegia telah memberikan kontribusi sebesar 216 juta dolar AS untuk hasil terverifikasi Indonesia dalam mengurangi emisi dari deforestasi dan degradasi hutan yang terbagi dalam empat tahap Result Based Contribution (RBC). Kontribusi berbasis hasil dari Norwegia dikelola oleh Pemerintah Indonesia melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).

Pada kesempatan yang sama, Menteri Iklim dan Lingkungan Norwegia, Andreas Bjelland Eriksen, menyampaikan apresiasinya atas kepemimpinan Indonesia dan peran pentingnya dalam aksi iklim global.

“Norwegia merasa terhormat untuk terus bekerja sama dengan Indonesia sebagai mitra utama dalam memerangi perubahan iklim dan melindungi keanekaragaman hayati. Perpanjangan kerja sama ini menegaskan kembali komitmen jangka panjang kami dalam mendukung upaya Indonesia untuk melindungi hutan dan iklim global demi generasi mendatang,” kata Menteri Eriksen.

Pada kesempatan tersebut, Raja Antoni juga mengumumkan Layanan Dana Masyarakat untuk Lingkungan Periode Kedua, yang dapat menjangkau lebih banyak masyarakat dan membuka kesempatan yang lebih luas bagi siapa saja yang memiliki kepedulian terhadap isu kehutanan dan lingkungan.

Baca Juga :  Kejaksaan RI Berhasil Melakukan Ekstradisi Termohon Robert Horvath ke Pemerintah Hongaria

“Proses pendaftarannya pun sangat mudah, hanya dengan mengakses website BPDLH usulan-usulan dapat segera diproses secara digital tanpa memperpanjang waktu dan membebani masyarakat,” ujarnya.

Related posts