Praptono menuturkan, contoh komponen penggunaan Dana BOS yang dapat mendukung PPKSP antara lain adalah pengembangan perpustakaan, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler, administrasi satuan pendidikan, serta pengembangan profesi PTK. “PPKSP merupakan salah satu program prioritas Kemendikbudristek. Mari kita kawal bersama pemanfaatan Dana BOS yang tepat guna untuk mewujudkan satuan pendidikan yang bebas dari kekerasan,” imbuhnya.
Salah satu praktik baik penanganan PPKSP di satuan pendidikan turut diceritakan oleh Kepala SMP Negeri 1 Bintan Kepulauan Riau, Sri Lestari. Sri mengungkapkan, praktik baik penanganan PPKSP di sekolahnya adalah melakukan kegiatan “ONEM”, yaitu pengaplikasian nilai-nilai karakter Optimis, Nasionalis, Empati, dan Mandiri. Selain itu, adanya aksi bimbingan konseling (BK) dengan kegiatan Kawal Siswa Sampai Tuntas (KASIPATAS), dan melakukan sosialisasi PPKSP kepada warga satuan pendidikan oleh TPPK bersama siswa.
“Untuk penguatan yang berkaitan dengan kekerasan, psikologi, dan karakter kami juga melibatkan pihak RSUD Kab Bintan, USPIKA, LSM Berlian, dan Dinas Pendidikan setempat. Selain itu, untuk lebih menguatkan penanganan PPKSP, kami juga melibatkan orang tua untuk menjadi pendamping bagi siswa,” ucap Sri.
Sementara itu, dalam sektor penganggaran, sekolahnya telah memaksimalkan Dana BOSP untuk kegiatan TPPK. Penggunaan Dana BOSP tersebut antara lain digunakan untuk mencetak media publikasi yang berkaitan dengan kegiatan TPPK, membayar honor narasumber yang mendukung kegiatan TPPK, dan membeli kelengkapan administrasi kegiatan TPPK.
“Semoga dengan praktik baik yang sudah kami lakukan dapat menjadi inspirasi bagi satuan pendidikan lainnya di Indonesia. Mari kita bersama mendampingi peserta didik agar menggapai cita-cita dengan penuh impian yang sesuai harapan,” tutup Sri.(*)