
KAB. BOGOR — Pembangunan Gerai dan Pergudangan dalam program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Bogor masih menghadapi berbagai kendala di lapangan. Salah satu persoalan utama yang banyak ditemui adalah keterbatasan lahan desa yang memenuhi persyaratan pembangunan.
Sosiolog Pedesaan IPB University, Dr. Ivanovich Agusta, menilai bahwa penyediaan lahan sesuai ketentuan yang dipersyaratkan oleh Agrinas Palma Nusantara bukan perkara mudah, khususnya bagi desa-desa di wilayah Bogor.(21/01)
“Masalah tanah menjadi kendala serius. Tidak semua desa memiliki aset lahan yang luas dan siap digunakan. Bahkan untuk memenuhi luasan minimal yang dipersyaratkan, banyak desa harus berhadapan dengan keterbatasan aset, status tanah, hingga konflik pemanfaatan ruang,” ujar Ivanovich.
Ia juga menyoroti kondisi desa yang sebenarnya telah berupaya menjalankan program tersebut. Menurutnya, terdapat desa yang sudah mendirikan bangunan gerai sejak peluncuran KDKMP pada Juli 2025, namun hingga saat ini tetap mengalami penangguhan dana desa dalam jumlah signifikan.
“Faktanya, meskipun ada desa yang sudah membangun gerai sejak launching KDKMP Juli 2025, dana desa mereka hari ini tetap ditangguhkan sekitar 65 persen. Ini tentu menjadi beban berat bagi desa,” jelasnya.
Ivanovich menilai kebijakan tersebut berpotensi melemahkan semangat desa dalam berinovasi dan menjalankan program pembangunan. Ia menegaskan bahwa pendekatan kebijakan yang seragam tidak selalu relevan dengan kondisi nyata desa yang sangat beragam.
“Seharusnya pemerintah segera mengganti atau menyesuaikan regulasi lapangan dengan melihat kondisi desa satu per satu. Jangan disamaratakan. Desa punya karakter, kemampuan, dan keterbatasan yang berbeda,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mendorong agar pemerintah pusat maupun daerah lebih terbuka dalam menerima prakarsa desa, khususnya dalam pengelolaan dan pemanfaatan dana desa.
“Prakarsa desa atas dana desanya sendiri perlu dihargai. Selama tujuannya jelas untuk kepentingan ekonomi desa dan kesejahteraan masyarakat, pemerintah seharusnya memberikan ruang fleksibilitas, bukan justru memberikan sanksi atau penangguhan anggaran,” pungkas Ivanovich.
Kondisi ini diharapkan menjadi bahan evaluasi bersama agar program KDKMP tetap berjalan efektif tanpa mengabaikan realitas sosial dan struktural desa-desa di lapangan.(Mar)

