Menteri Siti juga mengingatkan bahwa Tujuan 6 belum berada di jalur yang tepat untuk mencapai target pada tahun 2030, dan volume danau air tawar juga dilaporkan menurun hingga setengahnya, dengan lebih dari setengah danau terbesar di dunia mengalami penyusutan akibat tekanan besar dari penggunaan air dan cekungan yang berlebihan serta krisis iklim.
Untuk mengatasi tantangan ini, banyak negara, termasuk Indonesia, telah memulai gerakan nasional untuk menyelamatkan ekosistem danau sejak tahun 2009, diikuti dengan pembentukan kebijakan, pedoman, dan rencana aksi untuk menyelamatkan danau-danau prioritas. Menteri Siti mengapresiasi UNEP atas dukungan penuh dalam mengangkat manajemen danau ke agenda global, serta berbagai upaya lainnya yang telah dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan pentingnya manajemen danau berkelanjutan.
Dalam kesempatan ini, Menteri Siti menyampaikan apresiasi atas adopsi Resolusi UNEA 5/4 tentang Manajemen Danau Berkelanjutan pada 2 Maret 2022, yang menjadi tonggak penting dalam manajemen danau secara global. Menteri Siti menekankan bahwa manajemen danau yang berkelanjutan harus menjadi komponen integral dalam menyeimbangkan perlindungan lingkungan dan pembangunan ekonomi.
Terakhir, Menteri Siti mengajak semua pihak untuk mengembangkan komitmen konkret dalam tindakan kolaboratif untuk manajemen danau berkelanjutan, dengan menetapkan target dan indikator yang disepakati untuk memantau dan mengevaluasi kemajuan implementasi tindakan kolaboratif ini.(*)