Sekretaris Jenderal, Anwar Sanusi menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia siap bekerja sama dengan ILO dalam memperkuat penerapan Konvensi ILO Nomor 98 tentang Penerapan Hak untuk Berserikat dan Perundingan Bersama.
“Pemerintah Indonesia akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memperkuat pelaksanaan Konvensi 98, sesuai dengan prioritas dan kebijakan nasional Indonesia,” kata Anwar Sanusi.
Sebagai negara demokrasi dengan luas wilayah dan jumlah penduduk yang besar, pemerintah Indonesia terbuka dengan dukungan dari ILO untuk memperkuat penerapan Konvensi 98 di Indonesia.
“Kami berharap kerja sama ini dapat lebih meningkatkan keselarasan penerapan kebebasan berserikat dan perundingan bersama di Indonesia dengan asas-asas yang tercantum dalam Konvensi 98,” kata Anwar.
Pada kesempatan tersebut, Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh/Wakil Tetap Republik Indonesia, Febrian A. Ruddyard, menyatakan bahwa konferensi tersebut mengadopsi Program dan Anggaran ILO untuk tahun 2024/25.