Purwakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menjabarkan angka pengawasan partisipatif dari aduan dugaan pelanggaran pemilu dari masyarakat hingga hari ke-22 tahapan kampanye mencapai 31%. Angka ini menurutnya merupakan capaian tertinggi sepanjang sejarah penyelenggaraan pemilu di Indonesia.
Dia mengungkapkan, pengawasan partisipatif kini semakin masif. Dari dugaan pelanggaran pemilu yang bersumber laporan masyarakat hingga kemarin, telah mencapai 31%. Padahal, lanjutnya, pada Pemilu 2019 laporan dari masyarakat selama masa kampanye hanya 19%.
“Belum pernah ada selama sejarah pemilu di Indonesia angka pengawasan partisipatif setinggi ini. Artinya masyarakat semakin kritis,” katanya saat menghadiri Forum Warga Sosialisasi Pengawasan Partisipatif (Soswatif) untuk Sukses Pemilu Tahun 2024 yang berlangsung di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Rabu (20/12/2023).
Dia mengungkapkan, kini tahapan kampanye yang memasuki hari ke-23 dan tersisa 52 hari lagi itu masih menyisakan potensi pelanggaran. “Itu (potensi pelanggaran) semuanya ada dari pelanggaran administrasi pemilu, pidana pemilu, kode etik pemilu, dan pelanggaran perundang-undangan lainnya,” ungkapnya.