“Perkembangan teknologi AI tidak bisa lagi kita hindari, lambat laun akan terus merambah ke berbagai aspek kehidupan manusia, termasuk ke dalam sistem hukum dan peradilan.
Pada satu sisi, kehadiran AI adalah sebuah keniscayaan yang tidak mungkin kita hindari, namun di sisi yang lain ada terbersit kekhawatiran bahwa suatu saat kita (umat manusia) akan mulai tersisih dengan kehadiran robot-robot yang cerdas dan terampil, yang mana mereka bisa berfikir layaknya seorang manusia dan mampu mengerjakan pekerjaan-pekerjaan yang selama ini dikerjakan oleh manusia”, ujar Mantan Kepala Badan Pengawasan MA.
Diakhir pidatonya, Ketua MA menyatakan semoga dari pemaparan para narasumber dan diskusi dengan para peserta nanti, akan menghasilkan gagasan dan pemikiran bagi perkembangan AI ke depannya, khususnya dari perspektif hukum dan praktik peradilan, sehingga kita sudah dapat mengantisipasi segala kemungkinan buruk atas perkembangan AI dalam kehidupan manusia.
Turut hadir dalam seminar tersebut, Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Para Ketua Kamar Mahkamah Agung, Hakim Agung, Ketua Umum PERPAHI, Pejabat Eselon I dan II dilingkungan MA.
Serta Para Pimpinan Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama dilingkungan MA, dan para undangan lainya.(*)