Hadiri Seminar PERPAHI, Ketua MA Nyatakan Kehadiran AI Adalah Sebuah Keniscayaan yang tidak Mungkin Kita Hindari

Seminar Artificial Intelligence (AI) dan Pengaruhnya Terhadap Sistem Hukum dan Peradilan menghadirkan para narusumber yang berkompeten dibidangnya, antara lain

1.Prof. Dr. H. Ahmad M. Ramli, S.H., M.H., FCB., Arb

Guru Besar Cyberlaw dan Kekayaan Intelektual FH Unpad

2.Dr. Agung Harsoyo, S.T., M.Sc., M.Eng

Dosen Institute Tekologi Bandung (ITB)

3.Dr. Edmon Makarim, S.Kom

Dosen Hukum Kekayaan Intelektual dan Telematika FH UI

4.Dr. DipI Ing. Asril Jarin, M.Sc

Perekayasa Ahli Madya Pusat Riset Sains dan Data dan Informasi (BRIN)

Dengan Moderator Nur Anis Hidayat, ST., ME

Baca Juga :  Bumdes Jadi Kunci Pemulihan Ekonomi Tingkat Desa

Related posts