Gus Menteri Tekankan SDGs Desa Dukung Program Prioritas Nasional

lensareportase.com, JAKARTA – Abdul Halim Iskandar, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi memberikan arahan secara virtual dalam Kegiatan Sosialisasi Kebijakan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 Sesi III pada Selasa (21/9/2021).

Sosialisasi sesi III ini dihadiri oleh internal Kemendes, PDTT, perwakilan dari Kementerian/Lembaga terkait, dan para pemangku kepentingan dalam pembangunan desa di wilayah Barat yang terdiri dari Jawa dan Sumatera.

Read More
banner 300x250

Kepada seluruh peserta yang hadir, pria yang akrab disapa Gus Menteri ini menjelaskan bahwa dana desa merupakan keniscayaan yang harus dimanfaatkan sesuai kebutuhan dan harapan warga.

Oleh karena itu prioritas penggunaannya selalu diperbaharui setiap tahun karena menyesuaikan dengan kondisi yang terjadi saat itu.

“Dana Desa adalah APBN yang pengelolaannya didelegasikan pada pemerintah desa karenanya pemanfaatan dana desa harus mendukung pencapaian kebijakan dan program prioritas nasional. Oleh karena itu prioritas dana desa harus ditingkatkan,” papar Gus Menteri.

Dalam mendukung hal tersebut, salah satunya dapat dilaksanakan melalui pendataan SDGs Desa dengan indikator-indikator yang menyesuaikan dengan kondisi desa-desa di seluruh Indonesia.

Gus Menteri menekankan bahwa SDGs Desa memiliki makna yang sangat dalam berkaitan dengan pembangunan nasional karena pendataan dimulai dari lingkup terkecil di desa.

“Penting dicatat bahwa peng-Indonesia-an dan pelokalan dalam SDGs Desa bukan sekedar penerjemahan bahasa dan pergeseran lokus dari atas ke bawah dari provinsi ke desa. Namun benar-benar diletakkan pada budaya desa desa di Indonesia,” papar Mendes.

“SDGs Desa bukan konsep dan mimpi yang mustahil dicapai. SDGs Desa adalah konsep pembangunan yang sangat praktis. SDGs Desa memudahkan desa dalam pengumpulan data,” pungkasnya.(*)

Baca Juga :  Dukung Program P3DN, Kemhan Ambil Sejumlah Kebijakan

Related posts