Jakarta – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar menyatakan bahwa sistem pengelolaan keuangan pada level desa adalah yang paling transparan di dunia.
Pengelolaan keuangan di desa dimulai dari rencana kerja pembangunan desa harus melalui musyawarah desa (Musdes) dengan peserta dari kepala desa, perangkat desa, BPD, warga masyarakat desa hingga perwakilan kelompok marjinal.
Menteri yang akrab disapa Gus Halim mengemukakan, pengalaman yang ditemuinya saat pembahasan anggaran di level kabupaten hingga provinsi, di mana masyarakat tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan program.
“Hanya Musdes yang libatkan hingga kelompok marjinal dan seluruh lapisan masyarakat desa untuk menyerap aspirasi,” kata Gus Halim saat Live Instragram dengan Ahli Gizi Masyarakat Dr Tan Shot Yen, Rabu (21/6/20203).
Setelah Rencana Kerja Desa diputuskan kemudian dilanjutkan dengan membahas Anggaran Pembangunan dan Belanja Desa (APBDees) yang disepakati oleh seluruh peserta Musdes.