JAKARTA, lensareportase.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar meminta para pendamping desa untuk mengadopsi sistem digital dalam pelaksanaan pendampingan.
Gus Halim, sapaan akrab Abdul Halim Iskandar menjelaskan, adopsi sistem digital ini agar sesuai dengan tuntutan zaman, di mana digitalisasi menjadi kebutuhan pokok dalam kehidupan.
Oleh karena itu, masyarakat desa pun dituntut untuk bisa beradaptasi secara cepat dan tepat.
“Diperlukan pengaturan dalam sinergi pemberdayaan, kegiatan pemberdayaan perlu juga mengadaptasi sistem digital, perlu penguatan dan pembelajaran, penting juga kegiatan pemberdayaan menangkap berbagai praktik baik dari lapangan, untuk dapat direplikasi di lapangan lainnya,” kata Gus Halim saat membuka seminar The first International Conference on Empowerment of Rural Communities di Jakarta, Rabu (30/11/2022).
Sehingga sinergi kegiatan pemberdayaan dan pendampingan berjalan dengan baik, cepat mencapai tujuan pembangunan, sesuai dengan kaidah-kaidah pemberdayaan, serta dapat menjawab tantangan zaman saat ini.
Gus Halim juga menekankan pentingnya sinergitas dalam melaksanakan pendampingan dan pemberdayaan masyarakat desa. Hal ini bertujuan agar cita-cita desa menjadi mandiri dapat terwujud.