Gus Halim: Desa Cerdas Jadi Mesin Utama Percepatan Pembangunan Desa

JAKARTA – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyampaikan bahwa Program Desa Cerdas merupakan mesin utama percepatan pembangunan desa yang ditargetkan tercapai di lima tahun mendatang.

Program Desa Cerdas difokuskan untuk mengembangkan dan meningkatkan kualitas hidup di desa-desa melalui pemanfaatan teknologi dan sumber daya yang tersedia secara optimal.

“Desa cerdas menjadi mesin utama mencapai masyarakat desa yang adil dan makmur di lima tahun ke depan. Sebanyak 47.254 desa mempraktekkan Desa Cerdas,” kata menteri yang akrab disapa Gus Halim dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Kader Digital di Jakarta Barat, Sabtu (11/5/2024).

Lebih lanjut, Gus Halim menambahkan Program Desa Cerdas akan mendukung keberlangsungan rencana strategis desa, serta layanan desa yang prima, agar mudah diakses seluruh warga melalui jaringan atau website resmi desa.

“Bentuknya website desa, pengolahan data mikro desa, persuratan desa online, aplikasi pemantau banjir, pemantau pencurian, ojek desa online, dagang online desa, dan sebagainya,” lanjut Profesor Kehormatan UNESA itu.

Gus Halim juga menerangkan, desa cerdas juga dapat memberikan informasi detail mengenai kesejahteraan, ekonomi, kondisi fisik rumah, serta data lahan pertanian dan infrastruktur di Desa dan berbagai data konkret lainnya.

Dalam data desa tersaji data yang tepat dan akurat. Di antaranya mengenai potensi sumber daya di desa, seperti lahan perkebunan, serta potensi kandungan mineral, yang di dalamnya sebagai kunci dalam pengambilan kebijakan pada desa cerdas.

“Data desa tersedia secara detail, dan diperbarui terus menerus. Data by name by address warga, keluarga, dan lingkungan,” papar Doktor Kehormatan UNY ini.

Gus Halim lantas berharap, Bimtek kali ini dapat membekali kader digital dengan pengetahuan yang cukup tentang digitalisasi desa. Agar bermanfaat dalam mendorong pembangunan desa yang lebih berkualitas, efektif dan efisien.

Baca Juga :  JAM-Pidum Menerima Pelimpahan Berkas Perkara (Tahap I) TPPU

“Capaian 40 tahun sebelumnya, kini dapat dipercepat hingga 10 tahun, dengan teknologi informasi,” pungkas mantan Ketua DPRD Jawa Timur tersebut. (*)

Related posts