Gus Halim Deklarasikan Gerakan PKTD

Teluk bakau _ Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar memberikan Sambutan dan Pernyataan launching Gerakan Padat karya Tunai Desa dilanjutkan Penandatanganan MoU Antara Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi RI dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI, Penyerahan Bantuan Pengembangan BUM Desa dan peletakan batu pertama, pada Kamis 02/02/23. Foto : KemendesPDTT

BINTAN – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengajak warga desa untuk turut mensukseskan gerakan padat karya tunai desa (PKTD) agar daya beli masyarakat dan perekonomian desa terus meningkat.

PKTD sengaja digenjot pada Februari dan Agustus untuk mempercepat penyerapan dana desa sekaligus memberikan lapangan kerja bagi warga desa.

“Kita minta kepada seluruh desa-desa di seluruh Indonesia untuk menggerakkan semua pembangunan desa, penyerapan dana desa dengan melalui program padat karya tunai desa,” jelas Menteri yang akrab disapa Gus Halim ini saat mendeklarasikan gerakan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) di Desa Teluk Bakau, Kecamatan Bintan, Kepulauan Riau, Kamis (02/02/2023).

Gus Halim juga mewanti-wanti terkait PKTD bahwa pembangunan harus dilaksanakan oleh desa melibatkan warga desa setempat dan digaji secara tunai, bisa harian atau mingguan.

Untuk mempermudah perencanaan pembangunan, Gus Halim juga menggandeng Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR). Dalam hal ini, pihak Kemendes PDTT menyiapkan data berdasarkan SDGs Desa yang kemudian disinergikan dengan program milik Kemen PUPR.

Pemerintah desa diminta agar selalu meng-update data berbasis SDGs Desa. Gus Halim juga meminta PKTD yang diusulkan desa juga betul-betul berbasis kebutuhan alias tidak asal membangun.

“Supaya Kemen PUPR tidak kesulitan memutuskan maka usulan-usulan dari desa saya harapkan betul-betul berbasis masalah, berbasis kebutuhan, bukan sekedar usul,” imbuh Gus Halim.

Senada dengan Gus Halim, Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah Kemen PUPR, Rachman Arief Dienaputra mengakui selama ini sering kali terkendala data sehingga program tidak dapat dieksekusi dengan cepat.

“Jadi dengan data mikro dari desa pasti kami lebih mudah dalam mengeksekusi dan memutuskan program ini penting atau tidak,“ imbuhnya.

Baca Juga :  Kejagung Mengapresiasi Putusan MK yang Menguatkan Kewenangan Kejaksaan dalam Penyidikan Tipikor

Teks: Badriy/Kemendes PDT

Related posts