Fakta ini, membuktikan bahwa dana desa membuat desa semakin eksis dan berdaya. Namun, lanjut Gus Halim, Desa tetap membutuhkan pendampingan, Pengawasan dan hal terkait pemanfaatan Dana Desa agat bisa dirasakan oleh warga Desa.
Ini, kata Gus Halim, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, agar Dana Desa dirasakan kehadirannya oleh seluruh warga desa dan semaksimal mungkin untuk kepentingan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan Sumber Daya Manusia.
Gus Halim memaparkan, tahun 2008 hanya 30 persen dari total 74.961 desa di Indonesia yang mendapatkan dana afirmasi dari pemerintah pusat.
Tahun 2011 naik menjadi 54 persen. Kemudian 2014, naik lagi menjad8 87 persen karena ada program PNPM mandiri pedesaan,
“Kemudian sejak 2015 sejak digulirkannya Dana Desa maka 100 persen desa mendapatkan saluran dana desa,” kata Gus Halim.