Jakarta – Dana Desa benar-benar telah memberi manfaat signifikan bagi percepatan pembangunan desa. Selain peningkatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), dana desa juga berhasil meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa baik dalam bidang pembangunan SDM maupun ekonomi.
“Sejak ada Dana Desa tahun 2015 langsung terjadi kenaikan signifikan APBDes, ditambah Alokasi Dana Desa, dimana pada 2023 ini menempati posisi tertinggi dari perjalanan sejarah APBDes mencapai total Rp124 triliun, yang terdiri atas Rp68 triliun dari Dana Desa, Rp37 triliun dari alokasi Dana Desa, dan selebihnya dari berbagai sumber,” kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar dalam acara Ngopi Bareng, Kamis (22/6/2023).
Menteri yang akrab disapa Gus Halim ini mengatakan, sebelum ada Dana Desa, APBDes hanya Rp329 juta per desa. Sejak tahun 2015, APBDes capai Rp701 juta per Desa.
“Tahun 2023 ini, jika dirata-ratakan APBDes mencapai angka Rp1,6 Miliar,” kata Gus Halim.
Dana desa memang dapat digunakan untuk memberikan pelatihan, modal usaha, atau pengembangan produk dan pasar. Hal ini berpotensi meningkatkan pendapatan penduduk desa, mengurangi tingkat kemiskinan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.