Gus Halim: BUM Desa Bersama Siap Ekspor Perdana

BINTAN – Menteri DesaMenteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar menyatakan BUM Desa Bersama sedang mempersiapkan ekspor perdana. Langkah ini dilakukan setelah BUM Desa dan BUM Desa kini telah miliki badan hukum sehingga lebih mudah menjalin kerja sama.

BUM Desa dan BUM Desa Bersama telah memiliki badan hukum yang pasti yaitu Perppu Nomor 2 Tahun 2022 sebagai pengganti UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Read More
banner 300x250

Dengan telah mendapat legal standing, BUM Desa dan BUM Desa Bersama dapat dengan mudah menjalankan usaha, bahkan tidak hanya lokal desa melainkan dapat menjalankan aktivitas ekspor hasil produksi.

“Kita sedang menyiapkan BUM Desa Bersama untuk ekspor anggrek,” kata pria yang akrab disapa Gus Halim di sela-sela sarasehan bersama pemilik BUM Desa di Teluk Bakau, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Rabu (1/02/2023).

Selama ini BUM Desa Bersama mengalami kendala ekspor karena ada terdapat jenis-jenis anggrek tertentu yang boleh diekspor.

Gus Halim melakukan terobosan dengan menggandeng Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Paguyuban Anggrek Indonesia untuk membahas rencana ekspor tersebut.

“InsyaAllah di bulan Maret atau April kita akan laksanakan ekspor perdana yang dikelola oleh BUM Desa Bersama, dan beberapa BUM Desa juga melakukan ekspor,” ungkapnya.

Posisi BUM Desa dan BUM Desa bersama juga diperkuat dengan diluncurkannya operasional aplikasi Nomor Induk Berusaha (NIB) oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM).

BUM Desa dan BUM Desa Bersama disejajarkan dengan perusahaan lainnya, dapat mendaftarkan diri untuk mendapatkan NIB sehingga lebih muda mendapat investor.

Baca Juga :  Gus Halim: SDGS Desa Ke-18 Terinspirasi Dari Para Ulama NU

“Eksistensi, legalitas dan keberadaan BUM Desa semakin diakui secara konstitusional,” tegas Gus Halim. (*)

Related posts